majalahsuaraforum.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah menerima pencairan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG), meskipun belum mulai beroperasi. Temuan tersebut membuat BGN mengambil kembali dana yang telah disalurkan dan mengembalikannya ke kas negara.
Total dana yang dikembalikan tercatat sekitar Rp311 miliar. Penarikan tersebut menjadi bagian dari proses penataan sekaligus pemeriksaan kembali data penerima manfaat program MBG.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, proses penataan tersebut dilakukan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Langkah tersebut diperlukan agar perencanaan dan penganggaran program MBG pada 2027 dapat disusun berdasarkan data penerima manfaat yang lebih akurat.
“Termasuk ada beberapa dapur, belum beroperasi tapi sudah dikirimi duit, itu sudah kita ambil kita kembalikan ke kas negara sekitar Rp311 miliar, insyaallah manageable,” pungkasnya, Sabtu (29/8/2026).
Menurut Sudaryono, pendataan ulang penerima manfaat juga berkaitan langsung dengan penyesuaian anggaran MBG untuk tahun depan. Pemerintah sebelumnya menyiapkan anggaran sekitar Rp240 triliun untuk program tersebut pada 2027.
Namun, besaran anggaran tersebut akan diselaraskan kembali dengan data penerima manfaat terbaru. Pemerintah ingin memastikan dana MBG hanya dialokasikan kepada kelompok masyarakat dan sekolah yang memang memenuhi kebutuhan program.
Penataan juga dilakukan dengan melihat kondisi masing-masing sekolah atau kelompok penerima. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah mengecualikan sejumlah sekolah swasta elite dari program MBG karena dinilai tidak membutuhkan bantuan tersebut.
“Salah satunya kita ingin, dapat dan gak dapat kan pasti ada urusannya sama uang, kalau dapat berarti nambah uang, kalau gak dapat kurangi uang. Kita sudah sisir, beberapa sekolah swasta elit saya kira tidak membutuhkan MBG,” ujarnya.
Sudaryono mengungkapkan, sejauh ini terdapat sekitar 80 sekolah swasta elite di berbagai wilayah Indonesia yang tidak lagi masuk dalam daftar penerima MBG. Daftar sekolah tersebut nantinya akan diumumkan oleh BGN sehingga masyarakat dapat mengetahui sekolah mana saja yang memperoleh pengecualian.
“Itu juga sudah ada 80-an sekolah se-Indonesia, swasta khususnya kita exclude tidak mendapatkan MBG. Termasuk Sekolah Taruna Nusantara dan Bhayangkara. Bisa dicek, di Radar MBG nanti ada keterangan tidak mendapatkan MBG,” lanjutnya.
Selain menemukan adanya dana yang telah disalurkan kepada SPPG yang belum beroperasi dan menata kembali daftar sekolah penerima, BGN juga menemukan persoalan lain dalam basis data penerima manfaat.
Dari hasil penyisiran, terdapat sekitar 6 juta data penerima manfaat yang tercatat secara ganda. Kondisi tersebut menunjukkan adanya penerima yang masuk dalam lebih dari satu kategori atau satuan pendidikan.
Sebagai contoh, seorang siswa dapat tercatat sebagai penerima manfaat di sebuah pesantren, tetapi pada saat yang sama namanya juga muncul sebagai penerima MBG di sekolah menengah pertama (SMP).
Temuan data ganda tersebut menjadi bagian dari proses pembenahan data penerima manfaat yang dilakukan BGN. Pemerintah berharap penataan tersebut dapat membuat penyaluran program MBG menjadi lebih tepat sasaran sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dw.











