majalahsuaraforum.com – Tim survei Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan retakan sepanjang sekitar 100 meter di bibir Kawah I atau Tiwu Ata Polo, Gunung Kelimutu, Nusa Tenggara Timur. Retakan tersebut ditemukan setelah wilayah Flores diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7.
Kepala Badan Geologi Lana Saria mengatakan temuan retakan diketahui melalui pengamatan langsung di lapangan yang dilengkapi survei menggunakan drone. Pemantauan tersebut dilakukan untuk melihat perubahan morfologi di kawasan kawah setelah gempa.
“Kondisi retakan tersebut perlu mendapat perhatian karena terdapat potensi perkembangan retakan yang dapat memicu longsoran ke arah Kawah I, terutama apabila terjadi gempa susulan atau hujan dengan intensitas tinggi,” kata Lana dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan, retakan yang memiliki panjang sekitar 100 meter tersebut berada sekitar enam meter dari bibir Kawah I. Retakan tersebut memanjang ke arah timur laut dan mengikuti kemiringan lereng.
Kondisi itu menjadi perhatian karena perkembangan retakan berpotensi menyebabkan material di sekitar bibir kawah mengalami longsor. Risiko tersebut dapat meningkat apabila terjadi gempa susulan maupun hujan dengan intensitas tinggi.
Longsoran Juga Ditemukan di Kawah II Selain menemukan retakan di Kawah I, tim survei Badan Geologi juga mengidentifikasi adanya longsoran material endapan lama di bagian dalam Kawah II atau Tiwu Koofai Nuwamuri.
Pergerakan material tersebut mengarah ke bagian dalam kawah dan sempat menimbulkan suara gemuruh yang cukup keras dari kawasan puncak Gunung Kelimutu.
Meski terdapat perubahan morfologi dan longsoran material di sejumlah bagian kawah, Badan Geologi memastikan tingkat aktivitas vulkanik Gunung Kelimutu masih berada pada Level I atau Normal.
Namun, kondisi tersebut tetap perlu mendapat perhatian karena Gunung Kelimutu merupakan salah satu kawasan wisata yang ramai dikunjungi masyarakat.
Wisatawan Diminta Menjauh dari Bibir Kawah Badan Geologi mengimbau masyarakat dan wisatawan agar tidak mendekati area retakan di Kawah I. Pengunjung diminta menjaga jarak sekitar 6-10 meter dari bibir kawah sebagai langkah untuk mengurangi risiko apabila terjadi perkembangan retakan atau longsoran.
Pemerintah daerah bersama pengelola kawasan juga diminta segera melakukan langkah mitigasi dengan memasang garis pembatas pada area yang dinilai berbahaya. Papan peringatan dan informasi mengenai potensi bahaya juga perlu dipasang di sekitar Kawah I maupun Kawah II.
Selain itu, koordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Kelimutu di Kabupaten Ende dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Bandung, Jawa Barat, perlu terus dilakukan untuk memantau perkembangan kondisi Gunung Kelimutu.
“Perlu dibuat tanda peringatan atau larangan khusus potensi bahaya longsoran di sekitar Kawah I Tiwu Ata Polo dan kawah II Tiwu Koofai Nuwamuri,” kata Lana menegaskan.
Badan Geologi akan terus melakukan pemantauan terhadap perubahan kondisi kawah untuk mengantisipasi potensi bahaya yang dapat muncul setelah gempa bumi. Masyarakat dan wisatawan juga diminta mengikuti seluruh arahan petugas serta tidak memasuki area yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya.
Dw.











