Home / Ekonomi / Mendag Budi Santoso Sebut Harga Ayam Masih Ideal, Konsumen Aman Peternak Tetap Bisa Produksi

Mendag Budi Santoso Sebut Harga Ayam Masih Ideal, Konsumen Aman Peternak Tetap Bisa Produksi

majalahsuaraforum.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menilai harga daging ayam ras yang beredar di pasar saat ini masih berada pada kondisi yang cukup baik. Menurutnya, harga tersebut masih sesuai dengan acuan yang ditetapkan pemerintah sehingga kepentingan konsumen maupun produsen tetap dapat terjaga.

Pernyataan itu disampaikan Budi setelah melakukan pemantauan langsung terhadap harga dan ketersediaan sejumlah barang kebutuhan pokok di Pasar Rogojampi, Sabtu (29/8/2026).

Dari hasil pemantauan, harga daging ayam ras berada di kisaran Rp38.000 hingga Rp40.000 per kilogram. Harga tersebut masih berada dalam rentang harga acuan (HA) pemerintah yang ditetapkan sebesar Rp40.000 per kilogram.

Jika dibandingkan dengan periode liburan sekolah, ketika harga daging ayam ras berada di kisaran Rp32.000-Rp36.000 per kilogram, harga saat ini telah mengalami kenaikan dan bergerak mendekati level acuan pemerintah.

“Harga cukup bagus, misalnya daging ayam tadi Rp38.000 per kg, sedangkan harga acuannya Rp40.000 per kg. Kami lihat rata-rata komoditas bapok dijual sesuai HET (harga eceran tertinggi) dan harga acuan. Jika dijual sesuai HET dan harga acuan, konsumen tidak rugi dan produsen dapat berproduksi dengan baik,” katanya.

Budi menjelaskan, perkembangan harga ayam tersebut menunjukkan pentingnya menjaga keseimbangan antara harga yang diterima produsen, khususnya peternak, dengan harga yang dibayarkan konsumen.

Ia mengingatkan, harga yang terlalu rendah dan berlangsung dalam waktu panjang dapat memberikan tekanan kepada peternak. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi keuntungan sekaligus menurunkan minat produsen untuk mempertahankan atau meningkatkan produksi.

Jika produksi mengalami penurunan, dampaknya dapat berlanjut terhadap ketersediaan pasokan dan pada akhirnya turut memengaruhi harga daging ayam yang dibayarkan masyarakat.

“Saat ini, penyerapan daging ayam terbantu dengan adanya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan bersamaan bulan ini masyarakat merayakan Maulid Nabi. Koordinasi akan terus dilakukan agar penyerapannya lebih baik, produksi tetap berjalan, dan harga tetap sesuai,” kata Mendag Budi.

Ia menerangkan, pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan (HA) dengan mempertimbangkan biaya produksi serta harga jual komoditas di tingkat konsumen.

Menurut Budi, HA digunakan sebagai salah satu titik keseimbangan dalam perdagangan komoditas pangan. Dengan harga yang sesuai, produsen diharapkan memperoleh nilai jual yang cukup untuk mempertahankan kegiatan produksi, sementara konsumen tetap dapat membeli kebutuhan pangan dengan harga yang wajar.

Pantauan Harga Bapok di Pasar Rogojampi Dalam kunjungan tersebut, Mendag Budi tidak hanya memeriksa harga daging ayam. Ia juga memantau harga dan ketersediaan berbagai komoditas barang kebutuhan pokok (bapok) lainnya di Pasar Rogojampi.

Untuk beras, beras medium dijual dengan harga Rp13.500 per kilogram. Sementara beras premium berada di angka Rp14.900 per kilogram. Kedua harga tersebut masih sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

Adapun beras SPHP Bulog dijual dengan harga Rp11.500 per kilogram. Harga ini bahkan lebih rendah dibandingkan HET yang berada di level Rp12.500 per kilogram.

Untuk minyak goreng curah, harga yang ditemukan di pasar berada di angka Rp19.000 per kilogram. Sementara Minyakita dijual Rp15.700 per liter, sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.

Minyak goreng kemasan premium tercatat dijual Rp24.000 per liter. Sementara gula pasir berada di harga Rp16.000 per kilogram, lebih rendah dibandingkan HET sebesar Rp17.500 per kilogram.

Pada komoditas daging, harga daging sapi tercatat Rp140.000 per kilogram. Sedangkan telur ayam ras dijual Rp24.000 per kilogram, sementara harga acuannya mencapai Rp30.000 per kilogram.

Untuk komoditas hortikultura, bawang merah dijual Rp28.000 per kilogram. Harga tersebut berada di bawah kisaran harga acuan yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp36.500-Rp41.500 per kilogram.

Bawang putih juga ditemukan dengan harga Rp28.000 per kilogram, sedangkan harga acuannya sebesar Rp38.000 per kilogram.

Sementara itu, harga cabai merah besar berada di angka Rp25.000 per kilogram. Untuk cabai rawit merah, harganya mencapai Rp55.000 per kilogram.

Meski cukup tinggi dibandingkan cabai merah besar, harga cabai rawit merah tersebut masih berada dalam kisaran harga acuan pemerintah, yakni Rp40.000 hingga Rp57.000 per kilogram.

Pemantauan harga tersebut dilakukan pemerintah untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok tetap terjaga sekaligus menjaga agar harga di tingkat konsumen maupun produsen tetap berada pada level yang wajar.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *