Home / Nasional / Amran Ancam Cabut Izin Pelaku Pemicu Mogok Pedagang Daging Sapi

Amran Ancam Cabut Izin Pelaku Pemicu Mogok Pedagang Daging Sapi

majalahsuaraforum.com – Pemerintah merespons tegas aksi mogok berjualan daging sapi yang dilakukan pedagang di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan akan mencabut izin usaha pihak-pihak yang terbukti memicu kenaikan harga daging hingga berujung pada aksi mogok tersebut.

Aksi berhenti berjualan daging sapi dilakukan di seluruh pasar tradisional dan rumah potong hewan (RPH) se-Jabodetabek selama tiga hari, terhitung mulai Kamis, 22 Januari 2026 hingga Sabtu, 24 Januari 2026. Langkah ini dilakukan pedagang sebagai bentuk protes atas melonjaknya harga sapi hidup yang berdampak pada harga jual daging sapi di pasaran.

Pemerintah Siap Bertindak Tegas
Amran menyampaikan bahwa pemerintah telah membahas fenomena mogoknya pedagang daging sapi. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi pihak mana pun yang memainkan harga hingga merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas pasokan pangan.
“Hampir pasti izinnya akan saya cabut kalau coba-coba main-main. Saya sendiri yang akan mencabut,” kata Amran di Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).

Menurut Amran, kewenangan pencabutan izin tersebut berada di tangan Kementerian Pertanian, mengingat izin impor sapi bakalan dikeluarkan langsung oleh kementeriannya. Saat ini, pemerintah telah memberikan izin impor sapi bakalan hingga 700 ribu ekor per tahun.

Penelusuran Penyebab Mogok Terus Dilakukan Lebih lanjut, Amran menjelaskan bahwa pemerintah masih menelusuri penyebab utama terjadinya aksi mogok pedagang daging sapi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam rantai distribusi atau permainan harga yang menyebabkan lonjakan harga daging sapi di pasar.
Ia menegaskan, keputusan tegas akan diambil apabila ditemukan pelanggaran yang menjadi pemicu mogoknya pedagang.

“Kalau saya temukan pelanggaran, dan mulai hari ini kami sudah perintahkan untuk mengecek. Kalau terbukti, 99 persen izinnya saya cabut. Dan tidak boleh lagi berbisnis di bidang itu. Ini tegas,” ucapnya.

Latar Belakang Aksi Mogok Pedagang
Sebelumnya, Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (DPD APDI) Jakarta mengumumkan aksi berhenti berjualan daging sapi di seluruh pasar dan RPH se-Jabodetabek selama tiga hari, mulai Kamis (22/1/2026) hingga Sabtu (24/1/2026).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 175/PABB-APDI/I/2026 tentang Aksi Berhenti Berjualan Seluruh Pasar dan RPH Se-Jabodetabek. Aksi mogok dipicu oleh kenaikan harga sapi hidup di tingkat feedloter yang berdampak langsung pada lonjakan harga daging sapi di pasaran.

DPD APDI menilai hingga saat ini belum terdapat kepastian dari pemerintah terkait upaya menjaga stabilitas harga daging sapi. Kondisi tersebut membuat pedagang eceran kesulitan menjual dagangannya karena daya beli masyarakat yang terus menurun seiring meningkatnya harga.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh