Home / Hukum - Kriminal / KPK Dalami Pernyataan Noel soal Dugaan Peran Parpol dan Ormas dalam Perkara Sertifikasi K3

KPK Dalami Pernyataan Noel soal Dugaan Peran Parpol dan Ormas dalam Perkara Sertifikasi K3

majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri dan mendalami keterangan yang disampaikan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel terkait dugaan keterlibatan partai politik (parpol) dan organisasi masyarakat (ormas) dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

KPK menegaskan akan mencermati seluruh fakta yang muncul dalam proses persidangan untuk menilai apakah keterangan tersebut dapat dijadikan alat bukti baru dalam pengembangan perkara.

KPK Analisis Fakta yang Terungkap di Persidangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa setiap keterangan yang terungkap di persidangan akan dianalisis secara mendalam oleh jaksa penuntut umum (JPU).

“Setiap fakta yang terungkap dalam persidangan tentu akan dianalisis oleh JPU. Apakah kemudian bisa menjadi bukti-bukti baru untuk pengembangan perkara ini, kita sama-sama ikuti jalannya persidangan perkara ini,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul klaim Noel yang menyebut adanya pihak eksternal berupa parpol dan ormas yang terlibat dalam praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3.

Noel Singgung Dugaan Keterlibatan Parpol dan Ormas Sebelumnya, Noel mulai membuka informasi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat dirinya. Ia menyinggung adanya partai politik dan organisasi masyarakat yang disebut terlibat dalam praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kemenaker.

Pernyataan tersebut disampaikan Noel di sela-sela sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan JPU KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (19/1/2026).

“Yang jelas ada satu partai dan satu ormas yang terlibat langsung dalam permainan ini,” ujar Noel di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/1/2026).

Janji Bongkar Identitas Parpol dan Ormas Meski menyebut adanya keterlibatan pihak lain, Noel belum mengungkap secara terbuka identitas partai politik dan organisasi masyarakat yang dimaksud. Ia menyatakan akan membeberkan nama-nama tersebut pada persidangan berikutnya.

“Senin depan saya kasih tahu partainya dan nama ormasnya,” tandas dia.

Pernyataan ini memicu perhatian publik dan menambah sorotan terhadap jalannya persidangan perkara pemerasan K3 tersebut.

Sikap Noel Hadapi Proses Hukum Dalam kesempatan yang sama, Noel menegaskan akan mengikuti seluruh rangkaian proses persidangan dan siap menerima apa pun putusan yang dijatuhkan majelis hakim. Ia juga menyatakan tidak akan meminta pengampunan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Noel menyampaikan keyakinannya bahwa perbuatannya tidak merugikan negara dan menegaskan kesiapannya menghadapi segala konsekuensi hukum dari perkara yang menjeratnya.

Dakwaan Jaksa KPK Dalam perkara ini, Immanuel Ebenezer didakwa bersama-sama melakukan pemerasan dengan nilai mencapai Rp 6,5 miliar. Selain itu, Noel disebut memperoleh keuntungan pribadi sebesar Rp 70 juta, serta menerima gratifikasi senilai Rp 3,3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.

Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi yang menyita perhatian publik karena menyeret pejabat tinggi Kementerian Ketenagakerjaan dan membuka dugaan keterlibatan aktor politik serta organisasi masyarakat.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh