Home / Hukum - Kriminal / Komisi III DPR RI Tekankan Penanganan Menyeluruh atas Maraknya Tambang Ilegal di Kalimantan Tengah

Komisi III DPR RI Tekankan Penanganan Menyeluruh atas Maraknya Tambang Ilegal di Kalimantan Tengah

majalahsuaraforum.com – Komisi III DPR RI menyoroti semakin kompleksnya persoalan tambang ilegal di Kalimantan Tengah, yang dinilai tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut persoalan sosial, kawasan hutan, hingga konflik agraria.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI, Rikwanto, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut tidak bisa dilakukan dengan pendekatan hukum semata.

Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul di lapangan memiliki keterkaitan yang sangat luas dan melibatkan banyak kepentingan.

“Yang pertama masalah kawasan hutan. Yang kedua, masalah tambang-tambang ilegal dan konflik agraria,” ujar Rikwanto di Palangka Raya, Minggu (26/4/2026).

Ia menambahkan bahwa aparat dan pemangku kebijakan harus berhati-hati dalam memetakan akar persoalan agar tidak salah mengambil langkah.

“Yang kita kedepankan adalah hati-hati melihat masalah. Karena kadang-kadang yang kelihatan masalah hukum, tapi itu ternyata masalah sosial,” tegasnya.

Rikwanto menjelaskan, aktivitas tambang ilegal sering kali berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat, termasuk tambang rakyat yang menjadi sumber penghidupan bagi sebagian warga.

Karena itu, menurutnya, penyelesaian persoalan harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

“Membedahnya harus komprehensif, melibatkan banyak stakeholder, termasuk pemerintah daerah. Jadi bukan hanya masalah hukum semata,” ucapnya.

Ia menilai pemerintah daerah memiliki peran penting dalam merumuskan solusi yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat serta penataan wilayah.

Selain itu, konflik yang muncul akibat aktivitas pertambangan ilegal, termasuk sengketa lahan dan konflik kepentingan antar kelompok masyarakat, harus ditangani secara serius agar tidak berkembang menjadi persoalan berkepanjangan.

Rikwanto meminta aparat penegak hukum di Kalimantan Tengah untuk bekerja lebih teliti dan fokus dalam menangani persoalan tersebut.

“Aparat penegak hukum di Kalimantan Tengah ini mesti jeli, fokus, dan bisa membedah masalah-masalah yang ada, sehingga tidak menjadi konflik-konflik berkepanjangan,” kata dia.

Komisi III DPR RI, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tambang ilegal tersebut melalui kunjungan kerja berikutnya.

Ia berharap pada kunjungan selanjutnya sudah terlihat adanya langkah-langkah perbaikan nyata dari berbagai persoalan yang saat ini ditemukan di lapangan.

“Nanti kapan kita kunjungan lagi harus sudah ada perbaikan-perbaikan dari hal-hal yang muncul sekarang ini,” pungkasnya.

Sorotan DPR ini menjadi penegasan bahwa persoalan tambang ilegal di Kalimantan Tengah memerlukan penanganan lintas sektor, mulai dari penegakan hukum, penyelesaian konflik agraria, perlindungan kawasan hutan, hingga pendekatan sosial kepada masyarakat yang terdampak.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh