majalahsuaraforum.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan adanya gangguan pada infrastruktur pipa minyak dan gas bumi (migas) di wilayah Sumatera yang terjadi pada awal tahun 2026. Insiden tersebut berdampak pada terganggunya produksi migas nasional dan berpotensi menimbulkan kehilangan produksi (loss production).
Hal itu disampaikan Bahlil saat rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (22/1/2026). Ia menjelaskan bahwa insiden tersebut memang tergolong sebagai kecelakaan, namun terdapat unsur kelalaian dalam pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur migas.
“Betul ini kecelakaan, tetapi ada sebuah ketidakikhtiaran dari kami. Apa pun ceritanya, itu kesalahan kami,” ujar Bahlil.
Menurutnya, gangguan pada pipa migas tersebut menyebabkan infrastruktur migas di Sumatera tidak berfungsi optimal dan berpotensi menurunkan tingkat produksi minyak dan gas. Atas kejadian ini, Bahlil menegaskan akan memberikan sanksi kepada pejabat di lingkungan Kementerian ESDM serta perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang menjadi pemilik infrastruktur terkait.
Langkah pemberian sanksi ini diambil karena pengelolaan dan perawatan infrastruktur migas dinilai tidak dilakukan secara serius dan maksimal, sehingga memicu terjadinya kecelakaan meskipun berskala kecil.
Dalam rapat tersebut, Bahlil juga memaparkan target pemerintah di sektor migas pada tahun 2026. Salah satu fokus utama adalah peningkatan produksi minyak siap jual atau lifting minyak, sekaligus memastikan program campuran biodiesel dengan solar atau B40 tetap berjalan sesuai rencana.
“Untuk 2026, kita akan mendorong program B40 tetap berjalan dan lifting kita untuk 2026 sebesar 610.000 barel yang dimasukkan di dalam APBN,” ungkap Bahlil.
Guna mencapai target lifting minyak sebesar 610.000 barel minyak per hari (barrel oil per day/BOPD), pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi. Pertama, memaksimalkan produksi dari sumur-sumur minyak yang sudah ada, termasuk sumur yang selama ini menganggur atau idle. Upaya ini juga akan diperkuat melalui legalisasi sumur minyak rakyat.
Kedua, pemerintah akan mendorong penerapan dan adopsi teknologi di berbagai sumur migas agar volume produksi dapat tetap terjaga dan optimal. Ketiga, percepatan produksi dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang telah memperoleh izin pengelolaan blok migas juga menjadi perhatian utama.
“Kami mendorong bagaimana yang tahap plan of development sudah selesai agar melakukan percepatan. Ini sudah kami panggil semua KKKS,” pungkas Bahlil.
Lan.











