majalahsuaraforum.com – Kepolisian Resor (Polres) Garut, Jawa Barat, mengerahkan lebih dari 100 personel untuk melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari. Operasi ini difokuskan pada penertiban berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk pengendara yang melawan arus, penggunaan knalpot brong, serta pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.
Pelaksanaan operasi diawali dengan apel gelar pasukan di Mapolres Garut pada Senin (26/10/2026). Kegiatan tersebut melibatkan personel kepolisian bersama sejumlah instansi terkait untuk memastikan kesiapan pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra mengatakan, operasi tersebut akan berlangsung selama dua pekan dengan menyasar berbagai jenis pelanggaran yang kerap ditemukan di jalan raya.
“Operasi Patuh Lodaya ini akan dilaksanakan selama 14 hari bersama instansi terkait. Sasaran operasi difokuskan pada berbagai pelanggaran lalu lintas, baik kendaraan roda dua, roda empat, maupun angkutan umum,” ujar Niko.
Menurut Niko, sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian petugas meliputi berkendara melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk keselamatan, hingga menggunakan knalpot brong. Pelanggaran tersebut menjadi sasaran penertiban karena dapat mengganggu ketertiban lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Petugas akan melakukan pengawasan terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung di lapangan. Kami berharap masyarakat semakin disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya.
Pengawasan Dilakukan di Sejumlah Jalur Strategis
Operasi Patuh Lodaya 2026 dilaksanakan di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Garut. Beberapa wilayah yang menjadi sasaran pengawasan antara lain kawasan perkotaan Garut, jalur arteri Kadungora, serta jalan nasional di kawasan Limbangan.
Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pribadi, tetapi juga menyasar truk, kendaraan besar, dan angkutan umum yang melintas di jalur tersebut.
Pemeriksaan mencakup kelengkapan dokumen kendaraan serta kepatuhan pengemudi terhadap peraturan lalu lintas. Personel yang diterjunkan akan melakukan pengawasan dan penindakan sesuai dengan jenis pelanggaran serta lokasi yang telah ditentukan.
Lebih dari 100 personel lalu lintas dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan operasi selama 14 hari tersebut. Kehadiran petugas di sejumlah titik diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sekaligus mengurangi potensi terjadinya kecelakaan.
Polisi Imbau Pengendara Lengkapi Surat Kendaraan
Kapolres Garut berharap Operasi Patuh Lodaya 2026 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara. Selain menekan jumlah pelanggaran, kegiatan ini juga ditujukan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Garut.
Niko mengingatkan seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan memastikan dokumen kendaraan lengkap sebelum melakukan perjalanan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta melengkapi surat-surat kendaraan sebelum bepergian,” ujarnya.
Melalui operasi tersebut, Polres Garut berharap tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar. Kepatuhan pengendara terhadap peraturan dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.
hil.










