majalahsuaraforum.com– Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa Indonesia tidak sedang mengalami deindustrialisasi. Ia menyebut kontribusi sektor industri terhadap produk domestik bruto (PDB) justru menunjukkan peningkatan sejak 2022 hingga mencapai 19,07% berdasarkan data terakhir yang dipaparkannya.
Sarmuji menjelaskan, kontribusi sektor industri terhadap PDB yang sebelumnya berada di kisaran 18% pada 2022 kini meningkat menjadi 19,07%. Menurutnya, perkembangan tersebut menjadi salah satu indikator bahwa sektor industri nasional masih tumbuh dan berperan penting dalam menopang perekonomian Indonesia.
“Ya, jadi ada di luar sana mempersepsikan Indonesia itu sedang mengalami deindustrialisasi. Sementara data sebenarnya tidak menunjukkan seperti itu. Kita sekarang memang lagi naik dari 2022 sampai sekarang itu cenderung ada kenaikan kontribusi industri terhadap PDB dari 18 sekian persen pada 2022 sampai kemarin 19,07% kontribusi sektor industri terhadap PDB,” ujar Sarmuji saat ditemui di kantor Kementerian Perindustrian, Selasa (27/10/2026).
Ia menilai anggapan bahwa Indonesia tengah mengalami deindustrialisasi perlu dilihat berdasarkan data dan kondisi perkembangan industri secara menyeluruh. Menurutnya, angka kontribusi industri terhadap PDB yang tercatat saat ini belum tentu sepenuhnya menggambarkan besarnya peran sektor tersebut dalam perekonomian nasional.
Sarmuji juga menyoroti perubahan metodologi pencatatan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) sekitar 2009 atau 2010. Perubahan tersebut mengubah pengelompokan lapangan usaha dari sembilan sektor menjadi 17 sektor, sehingga sejumlah kegiatan ekonomi yang sebelumnya dikelompokkan dalam sektor industri kini tercatat pada kategori lain.
“Itu pun sebenarnya data itu tidak selalu mencerminkan fakta yang sebenarnya. Jadi kalau dihitung berdasarkan fakta yang sebenarnya, mungkin akan lebih besar lagi kontribusi sektor industri terhadap PDB,” katanya.
Menurut Sarmuji, apabila penghitungan masih menggunakan pengelompokan sembilan sektor seperti metodologi sebelumnya, kontribusi industri terhadap PDB berpotensi tercatat lebih tinggi. Hal ini karena sejumlah aktivitas yang berkaitan dengan industri tidak lagi seluruhnya masuk dalam kategori yang sama pada pengelompokan saat ini.
“Andai kata masih mengumpul di sembilan sektor, tentu kontribusi sektor industri terhadap PDB itu akan lebih besar lagi. Dan industri tetap tumbuh sampai saat ini. Itu buktinya kenapa tidak terjadi deindustrialisasi, karena sektor industri tumbuh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya.
Pertumbuhan Industri Lampaui Ekonomi Nasional
Sarmuji turut mengacu pada kinerja sektor industri sepanjang 2025 yang mencatat pertumbuhan sebesar 5,3%. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional pada periode yang sama, yakni 5,11%.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa sektor industri masih memiliki peran signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan yang melampaui angka nasional juga menjadi salah satu dasar bagi pemerintah untuk menilai bahwa aktivitas industri masih menunjukkan perkembangan positif.
“Pada tahun 2025, sektor industri itu tumbuh 5,3%, sementara pertumbuhan ekonomi itu tumbuh 5,11%. Dengan perbandingan data itu saja, kontribusi sektor industri terhadap PDB maupun terhadap pertumbuhan ekonomi kita itu masih sangat signifikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penilaian terhadap kondisi industri nasional tidak cukup hanya melihat perubahan persentase kontribusi terhadap PDB. Perkembangan pertumbuhan industri dan kinerja masing-masing subsektor juga perlu diperhatikan untuk mendapatkan gambaran yang lebih menyeluruh.
Pemerintah, menurutnya, melihat bahwa aktivitas industri secara umum masih menunjukkan perkembangan yang baik. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan untuk membantah anggapan bahwa Indonesia tengah mengalami penurunan aktivitas industrialisasi secara menyeluruh.
Sebanyak 14 Subsektor Industri Tumbuh Positif
Lebih lanjut, Sarmuji memaparkan bahwa sebagian besar subsektor industri masih mencatatkan pertumbuhan positif. Dari total 15 subsektor industri yang disampaikan, sebanyak 14 subsektor mengalami pertumbuhan, sementara satu subsektor lainnya tercatat mengalami kontraksi.
Data tersebut, menurutnya, memperlihatkan bahwa perkembangan industri nasional masih berlangsung di sebagian besar bidang usaha. Meskipun terdapat subsektor yang belum mencatatkan pertumbuhan positif, kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh sektor industri mengalami kemunduran.
“Jadi kita tetap tumbuh dengan baik, dan kalau kita lihat subsektor-subsektornya itu dari 15 subsektor industri, 14 subsektor industri itu masih tumbuh secara positif. Hanya satu subsektor yang tidak tumbuh, yaitu sektor industri pertambangan dan sekitarnya,” pungkasnya.
Pernyataan Sarmuji tersebut menegaskan pandangan Kementerian Perindustrian bahwa sektor industri masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional. Peningkatan kontribusi industri terhadap PDB, pertumbuhan yang melampaui ekonomi nasional pada 2025, serta kinerja positif sebagian besar subsektor menjadi indikator yang digunakannya untuk menjelaskan kondisi industri Indonesia.
Meski demikian, perkembangan industri nasional tetap perlu dicermati melalui berbagai indikator, termasuk pertumbuhan produksi, investasi, penyerapan tenaga kerja, dan kontribusi terhadap perekonomian. Dengan demikian, kondisi industrialisasi Indonesia dapat dinilai secara lebih komprehensif berdasarkan perkembangan berbagai aspek tersebut.
lan.










