Home / Ekonomi / DPR Soroti Penarikan Utang Rp494,3 Triliun, Minta Pemerintah Jaga Ruang Fiskal

DPR Soroti Penarikan Utang Rp494,3 Triliun, Minta Pemerintah Jaga Ruang Fiskal

majalahsuaraforum.com – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, mengingatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar lebih cermat dalam mengelola utang negara. Menurutnya, kebijakan pembiayaan tidak cukup hanya berorientasi pada pemenuhan target, tetapi juga harus memperhatikan kemampuan negara membayar kewajiban tanpa mengurangi anggaran pembangunan dan pelayanan publik.

Hingga September 2026, pemerintah tercatat telah menarik utang baru sebesar Rp494,3 triliun, sementara defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp319 triliun. Realisasi penarikan utang tersebut setara dengan 59,4 persen dari target pembiayaan utang dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp832,2 triliun.

Sebagai perbandingan, pada periode yang sama tahun 2025, realisasi pembiayaan melalui utang mencapai Rp502,9 triliun atau 64,8 persen dari target APBN sebesar Rp775,9 triliun.

Amin menilai penurunan nominal penarikan utang dibandingkan tahun sebelumnya belum tentu menunjukkan kondisi fiskal yang lebih sehat. Pasalnya, target pembiayaan utang pemerintah pada 2026 justru mengalami peningkatan.

“Secara nominal memang lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Namun, hal ini belum otomatis menunjukkan perbaikan kesehatan fiskal, mengingat target pembiayaan dari utang meningkat. Meski Kemenkeu menyatakan masih on track, pertanyaan utamanya adalah kemampuan negara menanggung biaya utangnya,” ujar Amin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Beban Bunga Utang Dinilai Mempersempit Anggaran

Amin juga menyoroti besarnya beban pembayaran bunga utang yang direncanakan mencapai Rp599,4 triliun dalam RAPBN 2026. Menurutnya, kewajiban tersebut dapat membatasi ruang fiskal pemerintah untuk memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan.

Ia menjelaskan, berdasarkan teori intertemporal budget constraint, keberlanjutan utang bergantung pada kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban fiskal pada masa mendatang.

Utang dapat memberikan manfaat apabila digunakan untuk kegiatan produktif yang mampu meningkatkan produktivitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperbesar penerimaan negara. Sebaliknya, pembiayaan untuk belanja yang memiliki dampak ekonomi rendah berisiko menimbulkan beban berkepanjangan.

Amin turut mengacu pada teori debt dynamics, yang menerangkan bahwa perkembangan rasio utang dipengaruhi oleh perbedaan antara suku bunga efektif dan pertumbuhan ekonomi nominal, serta kondisi keseimbangan primer pemerintah.

Karena itu, ia menilai rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) tidak dapat menjadi satu-satunya indikator untuk mengukur kesehatan fiskal.

“Rasio utang terhadap PDB saja tidak cukup untuk menilai kesehatan fiskal. Rasio bunga terhadap penerimaan pajak dan kebutuhan pembiayaan bruto juga harus kita awasi,” tegasnya.

Lima Langkah untuk Memperkuat Pengelolaan Utang

Untuk menjaga keberlanjutan fiskal, Amin mengusulkan lima langkah yang perlu dilakukan Kementerian Keuangan.

Pertama, pemerintah perlu menetapkan target penurunan rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan pajak dalam kerangka fiskal jangka menengah. Target tersebut perlu dipublikasikan secara berkala dan dilengkapi proyeksi lima tahun berdasarkan berbagai skenario pertumbuhan ekonomi, suku bunga, serta nilai tukar.

Kedua, pemerintah harus memperkuat penerimaan negara tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan berbasis risiko, integrasi data perpajakan, serta penindakan terhadap kebocoran penerimaan.

Menurut Amin, target tambahan penerimaan negara juga perlu ditetapkan secara realistis dan dievaluasi berdasarkan pencapaiannya.

Ketiga, belanja pemerintah harus dievaluasi berdasarkan hasil dan manfaat yang dihasilkan. Program dengan tingkat penyerapan rendah atau manfaat yang tidak terukur perlu ditinjau kembali sebelum memperoleh tambahan anggaran.

Sementara itu, program prioritas harus memiliki indikator keluaran, dampak, dan biaya yang jelas untuk setiap penerima manfaat.

“Prinsip value for money harus menjadi dasar pengambilan keputusan, bukan sekadar mengejar penyerapan anggaran,” jelasnya.

Keempat, pengelolaan utang perlu diperkuat melalui keterbukaan informasi mengenai kebutuhan pembiayaan bruto, jadwal jatuh tempo, komposisi mata uang, serta sensitivitas pembayaran bunga terhadap kenaikan suku bunga dan pelemahan rupiah.

Penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), lanjut Amin, juga perlu mempertimbangkan biaya dan risiko dalam jangka panjang agar tidak menambah tekanan terhadap anggaran pada masa mendatang.

Kelima, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap risiko fiskal dengan menyampaikan laporan secara transparan mengenai potensi kewajiban yang berasal dari penjaminan, badan usaha milik negara (BUMN), serta investasi pemerintah yang berpotensi membebani APBN.

Ia juga mendorong DPR dan lembaga pemeriksa untuk mengawasi kepatuhan anggaran sekaligus menilai manfaat ekonomi dari setiap rupiah pembiayaan yang digunakan pemerintah.

Utang Harus Memberikan Manfaat Ekonomi

Lebih lanjut, Amin merujuk pada teori fiscal multiplier yang menjelaskan bahwa dampak belanja pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi sangat bergantung pada efektivitas penggunaan anggaran dan ketepatan sasaran program.

Menurutnya, investasi yang produktif dapat memperkuat aktivitas ekonomi dan meningkatkan penerimaan negara. Sebaliknya, belanja yang tidak efektif berisiko menambah beban utang tanpa memberikan peningkatan ekonomi yang sepadan.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan fiskal tidak hanya diukur dari kemampuan pemerintah memenuhi pembayaran utang, tetapi juga dari kapasitas negara membiayai pembangunan dan mempertahankan ruang fiskal ketika menghadapi krisis.

“Utang yang sehat bukan sekadar mampu dibayar, melainkan memberikan manfaat ekonomi yang sebanding dengan biaya dan risiko yang ditanggung negara,” katanya.

Amin berharap pemerintah dapat memastikan setiap kebijakan pembiayaan memiliki manfaat yang jelas, sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan saat ini dan kemampuan keuangan negara dalam jangka panjang.

 

lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh