majalahsuaraforum.com – Komisi XI DPR RI meminta pemerintah memperkuat penerimaan negara dan meningkatkan pengawasan terhadap belanja negara guna menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kondisi fiskal tetap terkendali, terutama menjelang akhir tahun anggaran.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amin AK, menyoroti realisasi defisit APBN yang mencapai Rp319 triliun atau setara 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per September 2026. Ia mengingatkan pemerintah agar mengantisipasi potensi kenaikan defisit pada kuartal terakhir tahun ini.
“Kalau kita belajar dari tahun 2025, defisit pada kuartal IV menyumbang 48 persen dari total defisit selama setahun. Jadi, tetap kita harapkan pemerintah menekan angka defisit itu,” ujar Amin kepada wartawan, dikutip Senin, 12 Oktober 2026.
Menurut Amin, pemerintah perlu mencari strategi yang tepat untuk meningkatkan penerimaan negara. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui optimalisasi sumber pendapatan yang belum dimanfaatkan secara maksimal, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan keberlangsungan dunia usaha.
Ia menilai perluasan basis pajak atau ekstensifikasi pajak masih menjadi salah satu langkah yang dapat ditempuh. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara cermat agar tidak menambah tekanan terhadap pelaku usaha kecil yang masih membutuhkan dukungan pemerintah.
“Ekstensifikasi pajak tetap penting, tetapi harus ada kreativitas. Jangan sampai yang dikejar justru pengusaha kecil dan UMKM yang memang masih perlu perlindungan,” tegas Legislator PKS ini.
Amin menekankan bahwa peningkatan penerimaan negara sebaiknya tidak hanya berfokus pada penambahan beban pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah perlu mengidentifikasi sumber penerimaan potensial lainnya agar kebijakan fiskal tetap mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain mengoptimalkan pendapatan, pemerintah juga diminta memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Menurut Amin, pengendalian belanja negara diperlukan untuk menghindari pemborosan dan memastikan setiap pengeluaran memberikan manfaat sesuai dengan kebutuhan.
Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat membantu pemerintah menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan belanja dan pengendalian defisit APBN. Dengan demikian, program-program prioritas tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara.
Amin juga meminta pemerintah mencermati perbedaan antara asumsi defisit yang ditetapkan dalam APBN dan proyeksi yang disampaikan pemerintah. Evaluasi terhadap perkembangan anggaran diperlukan agar langkah penyesuaian dapat dilakukan secara tepat apabila muncul risiko terhadap target fiskal.
Ia berharap kebijakan pengelolaan APBN dapat dijalankan dengan mempertimbangkan tiga aspek utama, yakni peningkatan penerimaan, efisiensi belanja, serta perlindungan terhadap pelaku usaha kecil.
“Kami berharap pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan, efisiensi belanja, dan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil,” pungkasnya.
lan.










