majalahsuaraforum.com – Proses perceraian pasangan selebritas Audi Marissa dan Anthony Xie masih berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Audi sebelumnya sempat membuka peluang untuk kembali rujuk, tetapi hingga kini ia memutuskan untuk tidak mencabut gugatan cerai terhadap suaminya tersebut.
Di sisi lain, Anthony Xie selaku pihak tergugat telah menyampaikan jawaban atas gugatan yang diajukan Audi. Dokumen jawaban tersebut telah diserahkan melalui sistem persidangan elektronik atau e-Court dan diverifikasi oleh majelis hakim yang menangani perkara mereka.
Humas PN Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, membenarkan perkembangan terbaru perkara perceraian tersebut pada Selasa (13/10/2026).
“Untuk pembaruan hari ini informasinya jawaban dari pihak tergugat dan tadi sudah saya tanyakan kepada majelis hakim yang bersangkutan, sudah diverifikasi,” kata Richard kepada awak media, Selasa (13/10/2026).
Setelah menerima jawaban dari pihak Anthony, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Audi sebagai penggugat untuk menyampaikan tanggapan. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 20 Oktober 2026.
Audi Tidak Jadi Mencabut Gugatan Cerai
Richard menjelaskan bahwa perkara perceraian Audi dan Anthony tetap berjalan karena Audi tidak jadi mencabut gugatan cerainya, meskipun sebelumnya sempat muncul kabar bahwa keduanya sepakat untuk berdamai.
Keputusan tersebut diketahui setelah majelis hakim melakukan klarifikasi terkait laporan hasil mediasi yang telah dijalani kedua belah pihak.
“Jadi kemarin itu kan ternyata ketika diklarifikasi di hadapan majelis tentang laporan mediasinya, ternyata enggak jadi cabut,” ujar Richard.
Dengan tidak dicabutnya gugatan tersebut, proses perceraian kini berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara. Audi dan Anthony pun masih harus mengikuti agenda persidangan sesuai jadwal yang ditetapkan pengadilan.
Peluang untuk Rujuk Masih Ada
Meski gugatan cerai tetap diproses, peluang bagi Audi Marissa dan Anthony Xie untuk kembali berdamai belum sepenuhnya tertutup.
Richard menegaskan bahwa kedua belah pihak masih dapat mencapai kesepakatan untuk mempertahankan rumah tangga mereka selama majelis hakim belum menjatuhkan putusan.
Menurutnya, apabila Audi dan Anthony sepakat untuk rujuk, kesepakatan tersebut perlu disampaikan dalam persidangan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Masih bisa (rujuk). Sebelum hakim menjatuhkan putusan, masih bisa. Yang penting kesepakatan itu sama-sama sepakat. Dan setelah sepakat disampaikan ke persidangan,” tutup Richard.
Hingga saat ini, belum ada keputusan akhir mengenai status pernikahan Audi Marissa dan Anthony Xie. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada proses persidangan serta kemungkinan kesepakatan yang dicapai oleh kedua belah pihak.
farhan.










