Home / Ekonomi / Pemerintah Gandeng Perusahaan Asing Kembangkan Teknologi Canggih untuk Deteksi Cukai Rokok Palsu

Pemerintah Gandeng Perusahaan Asing Kembangkan Teknologi Canggih untuk Deteksi Cukai Rokok Palsu

majalahsuaraforum.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemerintah menggunakan teknologi track and trace untuk menekan peredaran pita cukai palsu pada produk rokok. Sistem tersebut akan dikembangkan melalui kolaborasi antara pemerintah, Peruri, dan perusahaan teknologi dari luar negeri.

Purbaya menjelaskan, teknologi yang akan digunakan bukan sekadar barcode yang umum ditemukan pada produk. Sistem tersebut menggunakan pemindaian khusus dengan teknologi yang lebih maju dan memungkinkan asal-usul sebuah produk rokok ditelusuri menggunakan telepon seluler.

Selain itu, pemerintah akan memasang mesin track and trace di sejumlah pabrik rokok untuk mendukung proses pengawasan.

“Scan khusus, bukan barcode tapi khusus lebih canggih dari barcode. Karena cuma satu di dunia yang bisa bikin itu,” kata Purbaya saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (28/8/2026).

Menurut Purbaya, informasi yang diperoleh dari mesin tersebut nantinya akan terintegrasi dengan sistem Bea Cukai Pusat. Dengan koneksi tersebut, pemerintah dapat mengetahui lokasi asal produksi rokok sekaligus melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi kecurangan.

Penerapan sistem ini akan diarahkan terutama untuk mencegah terjadinya pelanggaran cukai pada masa mendatang. Meski demikian, apabila sistem menemukan indikasi transaksi atau pelanggaran yang pernah terjadi sebelumnya, pemerintah tetap dapat melakukan penelusuran terhadapnya.

“Ke depannya kita beresin. Kita lihat ke depan. Harusnya dengan tools itu, kecurangan cukai tadi akan bisa dihilangkan dengan relatif lebih mudah,” katanya.

Dalam proses pengadaan dan penerapannya, pemerintah berencana menggandeng perusahaan teknologi asing. Purbaya belum menyebutkan identitas perusahaan tersebut lantaran mekanisme kerja sama masih dalam tahap penyusunan.

Skema yang disiapkan memungkinkan perusahaan asing tersebut melakukan investasi dalam sistem yang digunakan pemerintah. Sebagai gantinya, pemerintah akan membayar biaya atau fee berdasarkan persentase tertentu.

“Dia invest di kita. Sistemnya dia invest, kita bayar fee. Setiap persentase tertentu nanti,” ujarnya.

Purbaya mengatakan efektivitas teknologi tersebut akan dievaluasi dalam jangka waktu lima tahun. Pemerintah akan melihat apakah penggunaan sistem tersebut benar-benar memberikan manfaat, terutama dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.

Jika setelah diterapkan teknologi itu tidak memberikan tambahan penerimaan negara, pemerintah tidak akan melanjutkan penggunaannya.

“Kalau enggak ada tambahan income (cukai), saya berhentiin,” katanya.

Implementasi track and trace tersebut akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, satu unit mesin telah menjalani uji coba di wilayah Jawa Tengah.

Pemerintah selanjutnya berencana memperluas pemasangan mesin tersebut ke berbagai pabrik rokok dalam waktu dekat. Purbaya menargetkan sekitar 100 mesin dapat terpasang dalam waktu enam bulan.

Jumlah tersebut kemudian ditargetkan meningkat hingga sekitar 240 mesin dalam sembilan bulan. Mesin track and trace yang digunakan akan dibuat secara khusus sesuai kebutuhan sistem pengawasan cukai, sehingga proses produksinya membutuhkan waktu.

Melalui penerapan teknologi tersebut, pemerintah berharap pengawasan terhadap produksi dan peredaran rokok dapat dilakukan secara lebih akurat. Sistem ini juga diharapkan mampu mempersempit ruang bagi praktik pemalsuan pita cukai serta mempermudah aparat dalam menelusuri sumber produk yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh