majalahsuaraforum.com – Pemerintah resmi menunjuk Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 187/TPA Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim mengonfirmasi kabar tersebut. Saat dimintai konfirmasi melalui aplikasi pesan pada Rabu, 11 Maret 2026, Silmy menjawab singkat, “Iya,” menegaskan bahwa Hendarsam telah resmi menduduki jabatan tersebut.
Penunjukan Berdasarkan Keppres Silmy menjelaskan bahwa pengangkatan Hendarsam didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 187/TPA Tahun 2025. Dengan adanya keputusan tersebut, pemerintah menetapkan langsung figur yang akan memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penunjukan ini sekaligus menghentikan proses seleksi terbuka yang sebelumnya digelar oleh kementerian untuk mengisi jabatan tersebut.
Seleksi Dirjen Imigrasi Dihentikan Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sempat menyelenggarakan seleksi terbuka untuk posisi Dirjen Imigrasi bersama dengan jabatan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Seleksi tahap pertama berlangsung pada 22 Juli 2025 hingga 23 September 2025. Dari proses tersebut, muncul tiga kandidat yang lolos seleksi, yakni:
Yuldi Yusman
Ibnu Ismoyo
Ahmad Purbaja
Rencananya, kementerian juga akan menggelar seleksi gelombang kedua untuk jabatan Dirjen Imigrasi pada 9–27 Maret 2026. Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan setelah pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden yang menunjuk langsung Hendarsam sebagai Dirjen Imigrasi.
Alasan Seleksi Tidak Dilanjutkan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan M. Akbar Hadi Prabowo menjelaskan bahwa keputusan presiden tersebut membuat hasil seleksi sebelumnya tidak dilanjutkan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan kewenangan pemerintah untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan instansi.
“Dengan adanya ketetapan keppres tersebut, hasil seleksi tahap pertama tidak dilanjutkan,” kata Akbar dalam keterangan tertulis pada Rabu, 11 Maret 2026.
Dengan penetapan ini, proses seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Jenderal Imigrasi resmi dihentikan, dan kepemimpinan Direktorat Jenderal Imigrasi kini berada di tangan Hendarsam Marantoko.
Dw.











