Home / Kabar Berita / Komisi I DPR Desak PBB Tinjau Ulang Sistem Perlindungan Pasukan Perdamaian Usai Gugurnya Praka Rico

Komisi I DPR Desak PBB Tinjau Ulang Sistem Perlindungan Pasukan Perdamaian Usai Gugurnya Praka Rico

majalahsuaraforum.com — Gugurnya prajurit TNI, Praka Rico Pramudia, saat menjalankan misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon di Lebanon mendapat sorotan serius dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menilai insiden tersebut harus menjadi alarm bagi komunitas internasional, terutama terkait keselamatan personel penjaga perdamaian di wilayah konflik.

Menurut Sukamta, situasi keamanan di area operasi UNIFIL telah mengalami peningkatan eskalasi yang signifikan, sehingga risiko terhadap pasukan perdamaian semakin tinggi.

“Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Serangan yang terjadi di wilayah operasi UNIFIL menunjukkan bahwa situasi di lapangan telah mengalami eskalasi signifikan, sehingga menempatkan pasukan penjaga perdamaian dalam risiko yang semakin tinggi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap personel yang bertugas di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh diabaikan.

“Kami memandang bahwa perlindungan terhadap personel PBB harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh diabaikan oleh pihak mana pun, termasuk dalam dinamika konflik yang melibatkan Israel dan aktor lainnya di kawasan,” tegasnya.

Komisi I DPR juga mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mandat dan mekanisme perlindungan pasukan UNIFIL agar sesuai dengan kondisi ancaman nyata di lapangan.

“Kami mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mandat dan mekanisme perlindungan pasukan UNIFIL, agar sesuai dengan realitas ancaman yang berkembang di lapangan. Selain itu, diperlukan langkah investigasi yang transparan dan akuntabel atas insiden ini, guna memastikan adanya kejelasan dan pertanggungjawaban,” tegasnya.

Selain mendesak PBB, Sukamta juga meminta pemerintah Indonesia melakukan peninjauan komprehensif terhadap aspek keamanan, kesiapan, dan pola penugasan personel TNI yang dikirim dalam misi perdamaian internasional.

“Pemerintah Indonesia perlu melakukan peninjauan komprehensif terhadap aspek keamanan, kesiapan, dan pola penugasan prajurit dalam misi perdamaian, tanpa mengurangi komitmen Indonesia sebagai kontributor aktif dalam menjaga stabilitas global,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pengorbanan prajurit dalam misi perdamaian dunia tidak boleh menjadi sesuatu yang sia-sia, melainkan harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan bagi seluruh peacekeeper.

“Setiap prajurit yang gugur harus menjadi pengingat bahwa upaya menjaga perdamaian memerlukan sistem yang kuat, perlindungan yang memadai, dan komitmen bersama dari seluruh komunitas internasional,” ujar Sukamta.

Dalam kesempatan yang sama, Sukamta turut menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Praka Rico.

“Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas gugurnya prajurit terbaik TNI yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon. Pengorbanan ini adalah bentuk nyata komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia, sebagaimana amanat konstitusi,” ucapnya.

Diketahui, Praka Rico meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di Lebanon akibat luka berat yang diderita pasca ledakan peluru kendali yang menghantam markas UNIFIL pada akhir Maret 2026.

Kepergian Rico menambah daftar duka bagi Indonesia dalam misi perdamaian di Lebanon. Dengan insiden ini, jumlah prajurit TNI yang gugur dalam penugasan UNIFIL menjadi empat orang. Sebelumnya, tiga prajurit lain yang telah gugur adalah Mayor Infanteri Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon.

Red.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh