Home / Ekonomi / Mentan Tegaskan Bawang Bombay Ilegal Asal Kalbar Akan Dimusnahkan Total

Mentan Tegaskan Bawang Bombay Ilegal Asal Kalbar Akan Dimusnahkan Total

majalahsuaraforum.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan pengecekan langsung terhadap ribuan karung bawang bombay ilegal yang disita aparat dan saat ini diamankan di Semarang, Jawa Tengah. Bawang bombay tersebut diketahui berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, dan dipastikan tidak akan diedarkan ke masyarakat karena dinilai berbahaya bagi sektor pertanian nasional.

Dalam keterangannya, Mentan menegaskan bahwa seluruh bawang bombay sitaan tersebut akan dimusnahkan tanpa pengecualian.

“Ini akan dimusnahkan, nggak ada distribusi, nggak ada lelang-lelang. Iya ini berhasil dihalau sebelum menyebar ke masyarakat. Nggak boleh,” kata Amran, Sabtu (10/1/2026).

Amran menjelaskan, langkah pemusnahan dilakukan karena bawang bombay ilegal tersebut berpotensi membawa penyakit berbahaya yang dapat merusak pertanian dalam negeri. Dari hasil pemeriksaan, jumlah bawang bombay yang diamankan mencapai 6.172 karung dengan berat sekitar 123 ton, meskipun sebelumnya sempat dilaporkan sebanyak 133 ton.

“Total 6.172 karung, 123 ton. Tapi (yang penting) bukan tonnya kalau pertanian, 1 ton dengan 1.000 ton sama saja kalau bawa penyakit,” ujarnya.

Menurut Amran, ancaman utama dari penyelundupan komoditas ilegal bukan pada nilai ekonominya, melainkan risiko biologis yang ditimbulkan.

“Kelihatannya cuma 6 truk. Tapi kalau dia bawa penyakit, kerugiannya jauh lebih besar daripada nilai materinya,” sambungnya.

Ia menegaskan, bawang bombay tersebut berpotensi membawa organisme pengganggu tanaman yang belum ada di Indonesia.

“Tahu kenapa kami peduli? Karena ini membawa penyakit. Bakteri, jamur, yang tidak ada di Indonesia. Ini paling berbahaya,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai pihak-pihak yang terlibat dan potensi kerugian negara, Amran menyatakan hal tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“(Yang terlibat siapa?) Nanti penyidik yang tentukan. (Total kerugian?) Nanti kita hitung, tapi kalau ini bakterinya menyebar bisa seperti contohnya PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) masuk ke Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djoko Julianto, menyampaikan bahwa penyidikan kasus penyelundupan bawang bombay ilegal ini masih terus berjalan. Hingga saat ini, polisi telah mengamankan enam orang sopir ekspedisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Sementara kita masih mengamankan dari ekspedisi saja. Driver-driver saja dan nanti dari pemeriksaan mereka berkaitan dengan asal surat dokumen, termasuk dokumen kendaraan, barang, kita akan terus melakukan pemeriksaan,” jelas Djoko.

Pihak kepolisian memastikan akan menelusuri alur distribusi, dokumen pengiriman, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus masuknya bawang bombay ilegal tersebut ke wilayah Indonesia.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh