Home / Hukum - Kriminal / Polisi Tak Lakukan Penahanan terhadap Tersangka Kasus Kapal Pinisi yang Tewaskan Pelatih Valencia

Polisi Tak Lakukan Penahanan terhadap Tersangka Kasus Kapal Pinisi yang Tewaskan Pelatih Valencia

majalahsuaraforum.com – Kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya kapal pinisi KM Putri Sakinah di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menewaskan pelatih sepak bola wanita Valencia CF, Martin Carreras Fernando, beserta dua anaknya. Meski telah berstatus tersangka, keduanya tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenakan kewajiban lapor.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial L, selaku nahkoda kapal, dan KKM, yang merupakan anak buah kapal (ABK). Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra.

“Nakhoda KM Putri Sakinah saat ini tidak dilakukan penahanan. Hanya wajib lapor,” ujar Henry Novika Chandra, Minggu (11/1/2026).

Henry menjelaskan, keputusan tidak melakukan penahanan terhadap L dan KKM didasarkan pada ketentuan dalam KUHP baru, di mana penahanan merupakan upaya terakhir atau ultimum remedium dalam proses penegakan hukum.

Menurut Henry, penyidik saat ini memfokuskan perkara pada dugaan kelalaian dalam pengoperasian kapal, sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP juncto Pasal 332 KUHP Baru. Pasal tersebut mengatur tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, termasuk kewajiban navigasi dan perawatan mesin kapal, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem.

“Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 18 saksi, termasuk awak kapal dan pemilik kapal guna mendalami aspek kelaikan teknis dan SOP operasional,” jelas Henry.

Ia menambahkan, proses penyidikan kasus tenggelamnya KM Putri Sakinah masih terus berkembang dan bersifat dinamis. Kepolisian tidak menutup kemungkinan akan adanya penetapan tersangka baru apabila ditemukan bukti kuat yang mengarah pada pihak lain.

Henry menegaskan, apabila hasil pemeriksaan mengungkap adanya unsur kelalaian atau pembiaran dari manajemen maupun pemilik kapal, maka langkah hukum lanjutan akan ditempuh.

Insiden tenggelamnya kapal pinisi KM Putri Sakinah terjadi pada 26 Desember 2025 di Perairan Selat Pulau Padar, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Peristiwa tersebut menewaskan Martin Carreras Fernando, pelatih sepak bola wanita Valencia CF, serta dua anaknya.

Sementara itu, satu anak Fernando lainnya hingga kini belum ditemukan dan masih dinyatakan hilang.

Pihak kepolisian memastikan penyelidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan laut tersebut serta memastikan pertanggungjawaban hukum dari pihak-pihak yang terlibat.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh