Home / Ekonomi / Implementasi B40 Tekan Ketergantungan Impor Solar hingga 5 Juta Ton

Implementasi B40 Tekan Ketergantungan Impor Solar hingga 5 Juta Ton

majalahsuaraforum.com – Program mandatori biodiesel B40 yang diterapkan pemerintah sepanjang 2025 terbukti memperkuat ketahanan energi nasional. Kebijakan pencampuran 40% bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak sawit dengan 60% solar tersebut dinilai efektif menurunkan ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak, khususnya solar.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa sebelum penerapan penuh B40, impor solar Indonesia pada 2024 masih berada di kisaran 8,3 juta ton. Namun, setelah kebijakan tersebut berjalan optimal sepanjang 2025, volume impor berhasil ditekan secara signifikan menjadi sekitar 5 juta ton.

“Saya bersyukur bahwa impor solar kita pada 2024 itu masih kurang lebih sekitar 8,3 juta ton. Kemudian impor kita pada 2025 turun menjadi kurang lebih 5 juta ton,” ujar Bahlil saat memberikan keterangan pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Realisasi Biodiesel Lampaui Target Berdasarkan data Kementerian ESDM, pemanfaatan biodiesel domestik sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai 14,2 juta kiloliter (kL). Realisasi tersebut setara dengan 105,2% dari target indikator kinerja utama (IKU) tahun 2025 yang ditetapkan sebesar 13,5 juta kL.

Capaian tersebut dinilai berdampak langsung pada penurunan impor solar yang sangat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Keberhasilan implementasi B40 ini sekaligus menjadi pijakan kuat bagi pemerintah untuk menetapkan target yang lebih ambisius ke depan.

Menuju Bebas Impor Solar 2026 Bahlil mengungkapkan, pemerintah menargetkan penghentian impor solar sepenuhnya pada 2026. Target tersebut akan didukung oleh rencana uji coba biodiesel B50 yang dijadwalkan rampung pada semester pertama 2026.

Apabila hasil evaluasi teknis dan ekonominya dinilai memadai, implementasi B50 akan diterapkan secara luas pada semester kedua 2026. Dengan peningkatan kadar biodiesel tersebut, pemerintah optimistis kebutuhan solar dalam negeri dapat dipenuhi dari produksi nasional.

Dari sisi ekonomi dan lingkungan, kebijakan biodiesel sepanjang 2025 juga mencatatkan dampak positif yang signifikan. Program ini mampu menghemat devisa negara hingga Rp130,21 triliun, menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 38,88 juta ton CO₂ ekuivalen, serta meningkatkan nilai tambah Crude Palm Oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp 20,43 triliun.

Dukungan Infrastruktur dan Produksi Dalam Negeri Optimisme pemerintah menuju bebas impor solar pada 2026 turut diperkuat oleh beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, Kalimantan Timur. Proyek tersebut akan meningkatkan kapasitas produksi solar dalam negeri secara signifikan.

Meski demikian, pemerintah masih membuka peluang impor terbatas untuk Solar CN51, yakni solar berkualitas tinggi yang dibutuhkan oleh sektor industri alat berat. Hal ini dilakukan karena kapasitas produksi domestik untuk jenis solar tersebut masih dalam tahap pengembangan.

“Kalau B50 kita pakai dan RDMP kita di Kalimantan Timur diresmikan dalam waktu dekat, maka kita tidak akan melakukan impor solar lagi pada 2026,” pungkas Bahlil.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh