majalahsuaraforum.com – Pemerintah membuka peluang pemberian keringanan tarif listrik bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera. Rencana tersebut mendapat dukungan dari Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, seiring dengan inisiatif yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan rencana pemberian diskon tarif listrik bagi wilayah yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Barat, Sumatera Utara, serta Aceh. Kebijakan itu disiapkan sebagai bentuk respons pemerintah terhadap kondisi masyarakat pascabencana.
Menurut Bahlil, hingga saat ini Kementerian ESDM masih terus melakukan perbaikan berbagai infrastruktur energi di daerah terdampak agar pasokan energi dapat kembali dirasakan masyarakat. Perbaikan tersebut mencakup infrastruktur bahan bakar minyak, gas, serta sistem ketenagalistrikan.
Menanggapi rencana tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap kebijakan diskon tarif listrik bagi masyarakat di wilayah Sumatera yang terdampak bencana alam. Namun demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan resmi yang masuk ke Kementerian Keuangan.
“Belum sampai ke saya. Itu nanti mungkin PLN yang akan sampaikan ke saya, belum, sampai sekarang belum sampai ke saya,” kata Purbaya seusai Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Purbaya menjelaskan, usulan diskon tarif listrik tersebut kemungkinan besar akan diajukan oleh PT PLN (Persero). Ia menilai kebijakan tersebut relevan untuk membantu masyarakat yang masih mengalami kesulitan ekonomi akibat bencana, terutama karena banyak warga belum dapat kembali beraktivitas secara normal dan kehilangan sumber penghasilan.
Dalam kondisi seperti itu, keringanan tarif listrik dinilai sebagai bentuk kehadiran negara yang wajar bagi masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi.
“Kalau untuk daerah bencana selama masa itu harusnya ada, termasuk dana bencana kita karena mereka juga susah, mungkin juga belum berproduksi kan beberapa tempat, jadi enggak punya uang. Kalau dikasih pengurangan (diskon listrik) ya wajar aja. Tetapi saya belum nerima permintaannya,” tutur Purbaya.
Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan bahwa rencana pemberian diskon tarif listrik merupakan tindak lanjut dari surat permohonan yang diajukan oleh kepala daerah di wilayah terdampak bencana. Ia memastikan kebijakan tersebut akan terlebih dahulu dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum dilaksanakan.
Selain kebijakan tarif listrik, Kementerian ESDM juga memprioritaskan pemulihan infrastruktur kelistrikan di daerah terdampak. Bahlil menyebutkan masih terdapat sekitar 150 desa yang membutuhkan penyelesaian infrastruktur listrik secara menyeluruh agar pasokan listrik dapat kembali normal.
Lan.











