Majalahsuaraforum.com -– Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menyikapi hal ini, Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum tersebut.
Dasco menegaskan bahwa dirinya belum bisa memberikan komentar lebih jauh karena hingga saat ini KPK belum mengumumkan keterangan resmi terkait detail kasus Noel. Meski demikian, ia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto sejak awal telah menegaskan sikap tegas terhadap praktik korupsi di lingkaran pemerintahannya.
> “Sehingga pasti presiden tidak akan melindungi bila ada memang terbukti pembantu-pembantunya melakukan perbuatan yang tidak terpuji,” kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Terkait kinerja Noel selama menjabat, Dasco mengaku tidak memiliki penilaian khusus. Menurutnya, selama ini interaksinya lebih banyak terjalin dengan Menteri Ketenagakerjaan dibandingkan dengan Noel selaku wakil menteri.
> “Saya kebetulan tidak sering interaksi dan kebetulan memang banyak bersentuhan dengan menteri ketenagakerjaannya ya selama ini. Memang yang berhubungan dengan lembaga itu ya menterinya,” pungkasnya.
Sebelumnya, pihak Istana Negara juga menyampaikan sikap resmi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia mengibaratkan kasus Noel sebagai bukti bahwa praktik korupsi di Indonesia sudah memasuki tahap yang sangat parah.
> “Korupsi ini sudah masuk penyakit stadium 4,” ujar Prasetyo Hadi, menekankan bahwa Presiden berulang kali telah mengingatkan para pejabat negara untuk menjauhi perilaku koruptif.
Penangkapan Noel menjadi sorotan publik, apalagi muncul wacana reshuffle kabinet pasca-OTT ini. Presiden Prabowo sebelumnya telah menegaskan bahwa pemberantasan korupsi akan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk kepada para pembantunya di kabinet.
Pen. Octa.











