Majalahsuaraforum.com – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengingatkan bahaya monopoli dalam sektor penggilingan padi yang semakin didominasi oleh perusahaan berskala besar. Menurutnya, jika kondisi ini tidak dikendalikan, sekitar satu juta tenaga kerja dari penggilingan padi kecil terancam kehilangan pekerjaan.
Amran menjelaskan bahwa saat ini terdapat 161.401 unit penggilingan padi kecil yang masing-masing mempekerjakan rata-rata 10 orang. Namun, keberadaan mereka semakin tertekan akibat persaingan dengan penggilingan besar.
“Kalau nanti yang besar ini memonopoli, sementara 161.000 penggilingan kecil mempekerjakan rata-rata 10 orang, maka ada 1 juta orang yang bisa kehilangan pekerjaan,” ujar Amran saat Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Produksi Nasional vs Kapasitas Penggilingan
Amran merinci, Indonesia menghasilkan sekitar 65 juta ton gabah kering panen (GKP) per tahun. Sementara kapasitas total penggilingan kecil mampu mencapai 116,2 juta ton per tahun, yang berarti sudah jauh melebihi jumlah produksi nasional.
Namun, kondisi tersebut diperparah dengan hadirnya 1.056 penggilingan padi besar yang memiliki kapasitas tambahan sebesar 30,4 juta ton per tahun.
“Dengan penggilingan kecil saja, masih ada kapasitas terpasang yang tidak terpakai. Apalagi dengan hadirnya penggilingan besar, porsi gabah untuk yang kecil semakin berkurang,” jelas Amran.
Ia menegaskan, tanpa adanya langkah tegas dari pemerintah, keberadaan penggilingan padi kecil tinggal menunggu waktu untuk benar-benar hilang. Hal ini terbukti dari tren penutupan penggilingan kecil yang sudah berlangsung selama 15 hingga 20 tahun terakhir.
Kebijakan Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menekankan bahwa setiap penggilingan padi skala besar wajib memiliki izin khusus. Aturan ini diperlukan untuk menjamin ketersediaan beras dengan harga terjangkau sekaligus menjaga kualitas distribusi beras di masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemerintah sedang merancang aturan mengenai izin khusus tersebut dan menargetkan implementasinya pada tahun ini.
“Ini tidak adil apabila industri besar yang mendapat keuntungan dari padi bersubsidi justru mematikan usaha kecil,” pungkas Zulkifli.
Pen. Lan.











