Home / Politik / Ahmad Muzani Bantah Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jadi Satu Periode Delapan Tahun

Ahmad Muzani Bantah Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jadi Satu Periode Delapan Tahun

Majalahsuaraforum.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, membantah keras isu yang menyebutkan bahwa rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) akan memuat ketentuan perubahan masa jabatan Presiden Republik Indonesia menjadi satu periode delapan tahun.

Muzani menegaskan, wacana terkait perubahan periodesasi jabatan Presiden sama sekali tidak pernah dibahas di internal MPR RI. Menurutnya, kabar yang beredar di publik tersebut tidak benar dan hanya merupakan isu yang dibuat-buat.

> “Nggak ada sama sekali, nggak ada sama sekali. Itu asli itu sesuatu yang mengada-ada, nggak ada sama sekali,” ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (19/8/2025).

 

Ia kembali menekankan bahwa MPR RI tidak pernah memiliki pandangan, pemikiran, ataupun rencana untuk melakukan perubahan masa jabatan Presiden.

> “Nggak ada pembahasan, nggak ada pemikiran. Di MPR nggak ada pandangan, pemikiran, nggak ada sama sekali,” tegas Muzani.

 

Lebih jauh, Muzani meminta publik untuk tidak terus menggulirkan isu mengenai masa jabatan Presiden tersebut. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mengembangkan wacana yang sama sekali tidak pernah menjadi bagian dari agenda pembahasan di MPR.

“Itu jangan mengembangkan sesuatu yang dalam pikiran kami saja nggak terpikir sama sekali,” pungkasnya.

 

Pen. Dw. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh