Home / Politik / PDIP Usulkan Parliamentary Threshold 6 Persen, Deddy Sitorus Singgung Pernyataan Jokowi

PDIP Usulkan Parliamentary Threshold 6 Persen, Deddy Sitorus Singgung Pernyataan Jokowi

majalahsuaraforum.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengajukan usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 6% dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menilai angka tersebut masih memungkinkan untuk disepakati. Ia mengaitkan usulan partainya dengan pernyataan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo , yang juga menjabat sebagai pembina Partai Solidaritas Indonesia, bahwa dirinya tidak keberatan jika ambang batas parlemen dinaikkan hingga 8%.

Deddy menyebut usulan 6% belum mencapai angka tertinggi yang sebelumnya disinggung Jokowi. Karena itu, ia menilai peluang tercapainya kesepakatan mengenai angka tersebut masih terbuka.

“Usulan ambang batas 6% itu masih jauh dari tantangan Jokowi dan PSI yang bahkan berani sampai 7-8%. Jadi kalau 6% sih mungkin saja tercapai,” katanya Deddy saat dihubungi, Jumat (23/10/2026).

Meski demikian, Deddy menegaskan bahwa besaran ambang batas parlemen belum menjadi keputusan akhir. Penentuan persentasenya masih akan bergantung pada proses pembahasan revisi UU Pemilu serta kesepakatan antarpihak yang terlibat.

PDIP, lanjut Deddy, masih menantikan pandangan dari masing-masing partai politik, baik partai yang memiliki perwakilan di DPR maupun partai yang tidak mempunyai kursi di parlemen.

“Masih tergantung dinamika pembahasan nanti,” katanya.

Beragam Usulan Persentase Ambang Batas Parlemen

Wacana peningkatan parliamentary threshold kembali menjadi perhatian seiring rencana pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sejumlah partai politik telah mengemukakan usulan mengenai besaran ambang batas yang akan diterapkan.

Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 5%. Sementara itu, PDIP mengajukan angka 6%, sedangkan Partai Nasdem mengusulkan kenaikan hingga 7%.

Di sisi lain, rencana peningkatan ambang batas tersebut mendapat penolakan dari sejumlah partai politik nonparlemen. Kelompok partai tersebut menginginkan agar ketentuan ambang batas parlemen dihapuskan.

Perbedaan pandangan ini menjadi bagian dari dinamika pembahasan aturan pemilu, terutama terkait persentase suara yang harus diperoleh partai politik agar dapat menempatkan wakilnya di DPR.

Jokowi Tidak Mempermasalahkan Kenaikan Ambang Batas

Sebelumnya, Jokowi menyatakan tidak keberatan terhadap wacana kenaikan ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029. Menurutnya, penentuan angka tersebut merupakan kewenangan DPR bersama pemerintah.

Jokowi menyerahkan keputusan mengenai persentase ambang batas kepada pihak-pihak yang berwenang dalam pembahasan undang-undang. Ia menilai berbagai pilihan persentase dapat dipertimbangkan selama keputusan akhirnya dinilai terbaik bagi negara.

“Serahkan sajalah ke DPR, ke fraksi-fraksi yang ada di DPR, kepada pemerintah, nanti kan yang memutuskan beliau-beliau. Saya kira berapa pun baik, yang terbaik untuk negara ini. Mau 5%, oke, mau 6%, oke, mau 7%, oke, mau 8%, oke,” ujar Jokowi kepada wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/9/2026).

Selain menyampaikan sikapnya mengenai ambang batas parlemen, Jokowi juga mengaku tetap optimistis PSI dapat lolos ke DPR pada Pemilu 2029. Menurutnya, peluang partai tersebut tidak semestinya hanya dinilai berdasarkan persentase ambang batas yang nantinya disepakati.

Pembahasan revisi UU Pemilu selanjutnya akan menjadi ruang bagi partai politik dan pemerintah untuk menyampaikan pandangan masing-masing sebelum menentukan ketentuan ambang batas parlemen yang akan diberlakukan.

 

de.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *