Home / Nasional / BGN Tanggung Biaya Pengobatan 413 Korban Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, Kepala SPPG Dicopot

BGN Tanggung Biaya Pengobatan 413 Korban Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, Kepala SPPG Dicopot

majalahsuaraforum.com – Badan Gizi Nasional memastikan seluruh biaya pengobatan warga yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kalijaga, Kota Cirebon, Jawa Barat, akan ditanggung. Hingga Sabtu (24/10/2026), jumlah korban dugaan keracunan tersebut mencapai 413 orang, dengan 18 orang di antaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, BGN telah memberhentikan kepala SPPG Kalijaga dari jabatannya dan menghentikan sementara kegiatan operasional dapur. Pengelola juga berpotensi menerima sanksi lebih berat, termasuk penutupan permanen, apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran yang memenuhi ketentuan.

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Kota Cirebon, Yulian Septa Pratama, menjelaskan bahwa jaminan pembiayaan mencakup seluruh kebutuhan medis korban, mulai dari pemeriksaan, pengobatan, hingga biaya rawat inap sampai pasien diizinkan pulang oleh dokter.

Ia mengimbau warga yang masih mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi MBG agar segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat. Masyarakat diminta tidak menunda pemeriksaan karena khawatir terhadap biaya pengobatan.

“Silakan datang ke faskes terdekat, sampaikan saja karena mengalami keluhan terhadap MBG. Jadi jangan takut tidak berobat karena pembiayaan. Langsung saja ke faskes,” ujar Yulian saat diwawancarai di kantornya, Sabtu (24/10/2026).

Menurutnya, proses pembiayaan akan dikoordinasikan oleh BGN bersama mitra atau yayasan pengelola SPPG, rumah sakit, Satgas MBG Kota Cirebon, serta Dinas Kesehatan.

“Secara umum, setiap pembiayaan yang dikeluarkan, pengobatan, biaya kamar karena menginap, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Yulian menambahkan, pihak mitra atau yayasan juga telah menyiapkan petugas untuk membantu mengurus administrasi biaya pengobatan ketika pasien dinyatakan dapat meninggalkan rumah sakit.

Warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penanganan korban dapat menghubungi nomor 085321978767. Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk mengutamakan pertolongan medis dan tidak menunggu urusan administrasi selesai.

BGN Sampaikan Permohonan Maaf

Yulian menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang membuat masyarakat resah dan menyebabkan ratusan penerima manfaat harus mendapatkan perawatan medis.

“Pada kesempatan yang baik ini juga, saya mewakili dari BGN mohon maaf yang sebesar-besarnya terhadap kejadian ini yang menimbulkan keresahan dan sudah mengakibatkan adik-adik kita, anak-anak kita, harus dirawat di rumah sakit,” tuturnya.

Di samping memastikan penanganan korban, BGN juga melakukan investigasi terhadap operasional SPPG Kalijaga. Pemeriksaan tersebut bertujuan menelusuri dugaan pelanggaran prosedur dalam pengadaan dan pengolahan makanan untuk program MBG.

Salah satu hal yang menjadi perhatian tim investigasi adalah penggunaan telur puyuh yang disebut telah diolah oleh pihak luar sebelum dibawa ke dapur SPPG untuk diproses kembali.

Yulian mengatakan kepala SPPG Kalijaga telah mengakui bahwa telur puyuh tersebut diperoleh dari pihak di luar SPPG.

“Ya, itu sudah menjadi salah satu poin temuan kami. Kepala SPPG telah mengakui bahwa telur puyuh tersebut dibeli dari pihak luar SPPG,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) program MBG, proses pengolahan bahan makanan semestinya dilakukan langsung di dapur SPPG. Aturan tersebut dimaksudkan agar kebersihan, kualitas bahan, dan tahapan pengolahan makanan dapat diawasi dengan baik.

Namun, dalam kasus SPPG Kalijaga, pengelola diduga memesan bahan makanan yang sudah diolah sebagian dari vendor, kemudian mengolahnya kembali di dapur.

“Mereka memesan bahan yang sudah diolah setengah jadi dari pihak mitra atau vendor, lalu diolah kembali. Hal tersebut jelas melanggar juknis kami,” tegas Yulian.

Walaupun demikian, temuan mengenai pengolahan telur puyuh tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab gangguan kesehatan yang dialami para penerima manfaat MBG. Penentuan penyebab masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Sampel Makanan Diperiksa di Laboratorium

Untuk mengungkap penyebab kejadian, tim telah mengambil sampel sejumlah makanan dan air yang digunakan dalam penyediaan MBG di SPPG Kalijaga. Sampel tersebut meliputi telur puyuh, nasi, tempe, sayur, dan air.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui kemungkinan adanya kontaminasi atau faktor lain yang memicu gangguan kesehatan pada para penerima manfaat.

“Namun, itu memang masih dugaan, meskipun mungkin itu yang paling kuat. Kami masih menunggu hasil lab,” jelas Yulian.

BGN juga telah mencopot kepala SPPG Kalijaga dan menghentikan sementara operasional dapur sampai batas waktu yang belum ditentukan. Namun, keputusan tersebut bukan akhir dari proses penindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Tim khusus masih memeriksa dugaan kelalaian pegawai dan menunggu hasil pengujian laboratorium untuk menentukan langkah berikutnya.

“Yang bersangkutan saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai kepala SPPG. Mengenai sanksi lanjutan, kami masih menanti hasil pemeriksaan laboratorium dan tim khusus yang menangani kelalaian pegawai,” katanya.

Yulian menegaskan bahwa pegawai yang terbukti melanggar ketentuan dapat dikenai hukuman disiplin yang lebih berat. Besaran sanksi akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta tingkat pelanggaran yang terbukti.

Sebelumnya, tim dari Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN telah mendatangi SPPG Kalijaga untuk memeriksa kondisi dapur, manajemen, dan tata kelola operasional.

“Kemarin sudah ada tim dari Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan yang turun langsung ke SPPG. Mereka telah melakukan investigasi dan pengecekan, baik terhadap fisik dapur, manajemen dapur, maupun pengelolaan SPPG,” ujar Yulian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BGN akan menentukan tindakan lanjutan terhadap pengelola, termasuk kemungkinan menghentikan operasional dapur secara permanen.

“Sanksi terberat bisa sampai penutupan permanen. Namun, kami masih menunggu hasil pengujian laboratorium serta hasil investigasi kemarin,” tegasnya.

Hasil Laboratorium Ditunggu Sekitar Dua Pekan

Yulian memperkirakan proses pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu sekitar dua minggu. Jika hasil pengujian dapat diperoleh lebih cepat, BGN akan segera menyampaikan perkembangan informasi tersebut kepada media.

Hasil laboratorium nantinya akan menjadi salah satu dasar untuk memastikan penyebab dugaan keracunan sekaligus menentukan apakah terdapat pelanggaran yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Hingga Sabtu (24/10/2026), total korban tercatat sebanyak 413 orang. Sebanyak 18 orang masih dirawat inap, sementara korban lainnya telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan penanganan medis.

Masyarakat yang mengalami mual, muntah, diare, atau keluhan lain setelah mengonsumsi menu MBG diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Penanganan medis tetap menjadi prioritas sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan investigasi BGN untuk memastikan penyebab kejadian di SPPG Kalijaga.

 

dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *