majalahsuaraforum.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Konsolidasian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Tahun 2025. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya BPK mengawal tata kelola serta akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan BPI Danantara.
Pemeriksaan secara resmi dimulai oleh Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo bersama Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara Rosan Roeslani di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Slamet mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan salah satu agenda strategis BPK. Selain menilai kewajaran laporan keuangan, pemeriksaan juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dalam struktur BPI Danantara.
“Pemeriksaan ini menjadi salah satu pemeriksaan strategis BPK untuk memastikan kewajaran laporan keuangan, sekaligus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dalam struktur BPI Danantara,” kata Slamet dalam keterangan resminya.
Pemeriksaan Mencakup BPI Danantara dan BUMN Ruang lingkup pemeriksaan tidak hanya mencakup BPI Danantara. BPK juga memeriksa PT Danantara Aset Manajemen (PT DAM), PT Danantara Investasi Manajemen (PT DIM), serta seluruh badan usaha milik negara (BUMN) yang berada dalam struktur BPI Danantara.
Pelaksanaan pemeriksaan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
Dasar hukum pemeriksaan juga mencakup UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang telah mengalami sejumlah perubahan. Perubahan terakhir dilakukan melalui UU Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Dalam Pasal 3K UU BUMN tersebut ditegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan BPI Danantara menjadi kewenangan BPK.
Laporan Keuangan Diserahkan pada Juli 2026 Sebelum pemeriksaan dimulai, BPI Danantara telah menyerahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2025 kepada BPK pada 20 Juli 2026. Laporan yang diserahkan saat itu masih berstatus belum diaudit atau unaudited.
Menurut Slamet, rentang waktu sejak penyerahan laporan hingga diterbitkannya Surat Tugas Pemeriksaan pada 14 Agustus 2026 merupakan bagian dari tahapan persiapan audit grup yang dilakukan BPK.
“Periode tersebut merupakan fase kerja intensif yang diperlukan untuk melakukan pemutakhiran penilaian risiko, materilitas, dan strategi pemeriksaan serta memastikan pemeriksaan dapat dilaksanakan secara efektif, terarah, dan sesuai standar pemeriksaan,” ujarnya.
Auditor Gunakan Pendekatan Berbasis Risiko Pemeriksaan BPK nantinya akan menjadi dasar untuk memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan BPI Danantara.
Dalam pemeriksaan tersebut, auditor akan menilai apakah laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
BPK menerapkan pendekatan berbasis risiko atau risk-based audit. Melalui pendekatan tersebut, auditor mengidentifikasi sejumlah risiko yang dapat memengaruhi laporan maupun pengelolaan keuangan.
Risiko yang menjadi perhatian antara lain kemungkinan kesalahan penyajian material, kecurangan (fraud), penyalahgunaan (abuse), ketidakpatuhan terhadap aturan, serta kelemahan sistem pengendalian intern.
Slamet menekankan pentingnya akses terhadap data dan informasi selama proses pemeriksaan. Menurutnya, auditor grup membutuhkan akses yang memadai agar dapat menjalankan tanggung jawabnya dalam mengidentifikasi dan merespons risiko material.
“Kami ingin menggarisbawahi bahwa dalam pemeriksaan berbasis risiko, auditor grup hanya dapat memenuhi tanggung jawabnya untuk mengidentifikasi dan merespons risiko material apabila memperoleh akses yang memadai terhadap data, informasi, dan individu yang relevan. Oleh karena itu, dukungan penuh dari BPI Danantara, jajaran BUMN, dan KAP komponen atas aspek ini menjadi sangat penting bagi kelancaran dan kualitas hasil pemeriksaan,” kata Slamet.
Pemeriksaan tersebut selanjutnya diarahkan untuk memastikan laporan keuangan BPI Danantara dapat dinilai secara menyeluruh, sekaligus mendukung penguatan tata kelola dan akuntabilitas dalam pengelolaan investasi dan keuangan di lingkungan Danantara.
Lan.











