Home / Ekonomi / Kemenkeu Pastikan Rp40 Triliun Tersedia untuk Angsuran Koperasi Merah Putih

Kemenkeu Pastikan Rp40 Triliun Tersedia untuk Angsuran Koperasi Merah Putih

majalahsuaraforum.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan anggaran sebesar Rp40 triliun untuk pembayaran angsuran pertama pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah disiapkan pemerintah.

Meski dana tersebut sudah tersedia, pembayaran kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) belum dapat dilakukan. Pemerintah masih menunggu tagihan yang disampaikan oleh perbankan pelat merah tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers APBN Kita Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

“Anggarannya sudah kami siapkan,” ujar Nufransa, dikutip dari Antara.

Menurut Nufransa, Kemenkeu belum dapat memproses pembayaran angsuran pembiayaan KDKMP dari PT Agrinas Pangan Nusantara kepada Himbara karena hingga saat ini tagihan dari pihak perbankan belum diterima.

“Sampai saat ini, kami belum menerima tagihan dari Himbara. Jadi, belum bisa kami bayarkan,” kata Nufransa.

Pembayaran Menunggu Proses Administrasi Kemenkeu akan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait sebelum pembayaran angsuran dilakukan. Koordinasi tersebut diperlukan agar seluruh proses penggunaan anggaran dapat berlangsung sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami senantiasa bekerja sama juga dengan kementerian dan lembaga terkait, sehingga nanti pada saat pembayarannya akan terus terjaga transparansi dan juga akuntabilitasnya,” ujar Nufransa.

Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan mekanisme yang menghubungkan penyelesaian pembangunan fasilitas KDKMP dengan proses pembayaran angsuran kepada Himbara.

Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 17 September 2026, sebanyak 25.113 koperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik gedung dan gerai.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.288 KDKMP tercatat telah siap memasuki tahap verifikasi dan validasi oleh pihak terkait.

Setelah proses verifikasi dan validasi selesai, hasilnya akan dilakukan reviu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bangunan yang telah melalui tahapan tersebut kemudian dapat diserahterimakan kepada desa.

Setelah rangkaian proses tersebut terpenuhi, pemerintah dapat melanjutkan pembayaran cicilan kepada Himbara.

Angsuran Pertama Jatuh Tempo September Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa ketika masih menjabat sebagai Menteri Keuangan juga telah menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran untuk memenuhi pembayaran angsuran pertama pembiayaan KDKMP.

Angsuran pertama tersebut dijadwalkan jatuh tempo pada September 2026. Nilai dana yang telah disiapkan pemerintah untuk memenuhi kewajiban pembayaran angsuran pertama mencapai Rp40 triliun.

Dengan demikian, ketersediaan anggaran telah dipastikan, sementara realisasi pembayaran masih menunggu penyampaian tagihan dari Himbara serta penyelesaian tahapan administrasi dan verifikasi yang diperlukan.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh