Home / Olahraga / Persija Kena Sanksi Komdis PSSI Usai Duel dengan Persib, Total Denda Rp180 Juta

Persija Kena Sanksi Komdis PSSI Usai Duel dengan Persib, Total Denda Rp180 Juta

majalahsuaraforum.com — Persija Jakarta harus menerima sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI setelah pertandingan menghadapi Persib Bandung pada pekan kedua BRI Super League 2026/2027 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu (12/9/2026).

Dalam pertandingan tersebut, Persija berhasil mengamankan kemenangan dramatis dengan skor 2-1 atas rivalnya. Namun, kemenangan itu diikuti sejumlah pelanggaran yang dilakukan suporter maupun personel tim sehingga klub berjuluk Macan Kemayoran tersebut harus membayar denda dengan total Rp180 juta.

Sanksi tersebut diputuskan melalui sidang Komdis PSSI yang berlangsung pada Selasa (15/9/2026). Dalam keputusan itu, terdapat empat pelanggaran terhadap regulasi penyelenggaraan pertandingan kompetisi liga yang berujung pada denda dan hukuman terkait laga kandang Persija.

Empat Pelanggaran yang Berujung Sanksi Pelanggaran pertama terjadi pada menit ke-39. Komdis PSSI menemukan adanya aksi pelemparan empat botol air minum kemasan ke arah pemain Persib Bandung.

Aksi tersebut dilakukan oleh suporter Persija yang berada di Tribun Barat. Meskipun botol-botol yang dilempar tidak mengenai pemain Persib, Persija tetap dikenai denda sebesar Rp30 juta.

Pelanggaran berikutnya kembali melibatkan suporter. Ketika pertandingan memasuki menit ketiga waktu tambahan babak kedua, beberapa pendukung Persija di Tribun Barat menyalakan tiga buah flare.

Pada saat yang sama, suporter Persija yang berada di Tribun Utara diketahui menyalakan petasan. Atas kejadian tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp60 juta kepada Persija.

Selain tindakan suporter, pelanggaran juga ditemukan dalam aspek akses serta identitas personel setelah pertandingan berakhir.

Komdis PSSI mencatat adanya sejumlah personel yang berada di area FOP (field of play) serta di depan ruang ganti Persija tanpa mengenakan ID Card. Pelanggaran tersebut membuat Persija kembali dikenai denda sebesar Rp50 juta.

Kembang Api di Dekat Hotel Persib Pelanggaran keempat terjadi di luar stadion. Suporter Persija diketahui menyalakan kembang api di sekitar hotel tempat para pemain Persib Bandung menginap.

Tindakan tersebut menjadi bagian dari pelanggaran yang diperhitungkan Komdis PSSI dan berujung pada dua jenis hukuman, yakni denda serta larangan bagi Persija menggelar pertandingan kandang di wilayah tertentu.

Berdasarkan hasil rapat Komdis PSSI, Persija dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat selama dua pertandingan.

Selain hukuman tersebut, Persija juga dijatuhi denda sebesar Rp40 juta akibat insiden kembang api tersebut.

Dengan demikian, keseluruhan denda yang harus dibayarkan Persija dari tiga pelanggaran yang dikenai sanksi finansial mencapai Rp180 juta.

Sanksi Berlaku Saat Hadapi Java United Hukuman larangan menggelar pertandingan kandang di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat mulai berlaku ketika Persija menjalani laga sebagai tuan rumah melawan Java United.

Pertandingan tersebut dijadwalkan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, pada Sabtu (19/9/2026).

Persija pun harus menjalani laga kandang tersebut di luar wilayah yang terkena ketentuan sanksi Komdis PSSI.

Jay.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh