Home / Nasional / BGN Sebut Keracunan MBG di Sidoarjo Terjadi karena Prosedur Sengaja Diabaikan

BGN Sebut Keracunan MBG di Sidoarjo Terjadi karena Prosedur Sengaja Diabaikan

majalahsuaraforum.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap hasil penelusuran sementara terkait insiden keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren Manbaul Hikam Putat, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut Sudaryono, kejadian tersebut dipicu adanya prosedur yang tidak dijalankan oleh pihak SPPG Kalitengah. Ia bahkan menyebut kelalaian tersebut dilakukan secara sengaja meskipun aturan pelaksanaan program telah diberikan.

“Ini kelalaian yang disengaja. Aturan sudah diberikan, juklak-juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan, tapi anda lalai dalam melaksanakan ini. Namanya kelalaian disengaja,” ujar Sudaryono di akun Instagram pribadinya pada Kamis (3/9/2026).

Pelabelan Makanan Tidak Sesuai Prosedur Dari pemeriksaan sementara, BGN menemukan adanya pelanggaran dalam proses pelabelan makanan yang dibagikan kepada para penerima manfaat.

Sudaryono menjelaskan, ahli gizi dan kepala dapur tidak memberikan label pada setiap ompreng makanan yang didistribusikan. Label justru hanya diberikan satu untuk setiap PIC.

“Kasus keracunan di Sidoarjo, kita sudah cek kronologis, sudah cek juga di Radar MBG. Bahwa ternyata ahli gizi dan juga kepala dapur itu kemudian tidak melabeli semua omprengnya. Hanya dikasih label satu untuk satu PIC,” ujarnya.

Selain persoalan pelabelan, BGN juga menemukan adanya ketidaksesuaian antara waktu makanan dimasak, batas waktu konsumsi, hingga waktu makanan tersebut sampai di sekolah.

Sudaryono mengatakan makanan dimasak sekitar pukul 05.00 WIB. Dengan kondisi tersebut, makanan seharusnya sudah dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB. Namun, pada label yang tercantum di makanan disebutkan bahwa makanan masih dapat dikonsumsi hingga pukul 10.00 WIB.

Dalam praktiknya, makanan tersebut justru baru tiba di sekolah sekitar pukul 11.30 WIB. Para siswa kemudian mengonsumsi makanan setelah pukul 12.00 WIB.

“Yang menjadi kenyataannya ya di lapangan, itu ompreng yang harusnya dimakan sebelum jam 10.00, dikirim ke sekolah di atas jam 11.00. Kalau tidak salah 11.30 apa 11.40. Baru dimakan di atas jam 12.00 oleh para siswa itu, sehingga keracunan massal terjadi di sekolah,” katanya.

Pelaksana Bisa Diproses Hukum Atas temuan tersebut, Sudaryono menegaskan bahwa pihak pelaksana telah mengabaikan ketentuan yang sebelumnya sudah ditetapkan BGN.

Ia kembali menekankan bahwa aturan, petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, serta tata cara pelaksanaan program telah diberikan kepada pihak terkait.

“Nah jadi, anda ini berarti ini adalah kelalaian yang disengaja. Saya ulangi, ini kelalaian yang disengaja. Aturan sudah diberikan, juklak-juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan, tapi anda lalai dalam melaksanakan ini. Namanya kelalaian disengaja,” katanya.

Sudaryono juga memberikan peringatan tegas terhadap pelaksana yang nantinya terbukti melakukan kelalaian. Menurutnya, sanksi yang diberikan tidak hanya berupa pemberhentian dari tugas.

Ia mengatakan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut, pihak yang bertanggung jawab dapat diproses melalui jalur hukum.

“Bukan hanya dicopot, bukan hanya dipecat. Kalau diidentifikasi ada kelalaian dan ada unsur pidana, mohon maaf, kami tidak bisa bantu,” ujarnya.

Sudaryono Minta Maaf Dalam kesempatan tersebut, Sudaryono turut menyampaikan permintaan maaf atas insiden keamanan pangan yang menyebabkan ratusan siswa mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi menu MBG.

“Saya juga menyampaikan di tempat ini, keracunan makanan yang terjadi di Sidoarjo kemarin, permohonan maaf saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional atas kelalaian dan hal-hal yang kemudian menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan di Sidoarjo,” kata Sudaryono.

Sebelumnya, BGN menyatakan masih melakukan pengawalan terhadap proses pemulihan siswa yang terdampak insiden keamanan pangan di MTs dan MA Manbaul Hikam Putat.

Berdasarkan data per Rabu (2/9/2026), sebanyak 512 siswa telah mendapatkan penanganan akibat kejadian tersebut.

Dari jumlah itu, sebanyak 80 siswa masih menjalani rawat inap di rumah sakit. Kemudian, 312 siswa telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit, sedangkan 120 siswa lainnya masih menjalani observasi.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana menegaskan bahwa keselamatan serta kesehatan para siswa menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus tersebut.

“Yang utama bagi kami saat ini adalah keselamatan dan kesehatan anak-anak kita. Untuk itu, BGN akan terus mengawal 80 siswa yang masih menjalani rawat inap dan memastikan mereka mendapatkan penanganan yang diperlukan hingga kondisi mereka kembali sehat dan dapat pulang ke rumah masing-masing,” kata Ketut.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh