Home / Ekonomi / Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Dinilai Bisa Dorong Kemandirian Industri Nasional

Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Dinilai Bisa Dorong Kemandirian Industri Nasional

majalahsuaraforum.com – Rencana pemberian insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit dinilai dapat menjadi momentum untuk memperkuat industri kendaraan listrik di Indonesia. Namun, kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan penjualan, melainkan juga mampu membangun kapasitas industri nasional secara berkelanjutan.

Managing Director Energy Shift Institute Putra Adhiguna mengatakan insentif dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong masyarakat beralih dari sepeda motor berbahan bakar konvensional ke kendaraan listrik. Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan manfaat kebijakan tersebut turut dirasakan oleh industri dalam negeri.

Menurut Putra, skema insentif harus diarahkan untuk memperkuat kemampuan produksi nasional, membangun rantai pasok, serta meningkatkan pemanfaatan komponen dalam negeri.

“Namun waspadai, jangan sampai memicu gelombang impor dan perakitan-perakitan terbatas sesaat tetapi tidak benar-benar membangun industri,” kata Putra, Senin (24/8/2026).

Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program subsidi motor listrik yang sebelumnya telah diberikan. Evaluasi diperlukan agar setiap bentuk dukungan pemerintah memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama bagi produsen yang menerima fasilitas tersebut.

Putra menilai peningkatan angka penjualan tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan program. Menurutnya, kebijakan insentif harus menghasilkan dampak yang lebih luas, seperti peningkatan kapasitas produksi dalam negeri dan terbentuknya rantai pasok kendaraan listrik yang semakin kuat.

Kapasitas Produksi Dinilai Mencukupi Putra menyebut kemampuan produksi motor listrik nasional saat ini pada dasarnya masih cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar. Kondisi tersebut terlihat dari tingkat penjualan motor listrik yang berada di kisaran 70.000 unit setiap tahun.

“Kapasitas produksi semestinya bisa memenuhi dengan catatan konsistensi dukungan pemerintah, dan standar yang jelas dan baik,” katanya.

Meski demikian, ia menilai pemerintah perlu memperhatikan kondisi daya beli masyarakat dalam merancang besaran dan sasaran insentif. Konsumen dari kelompok menengah dan bawah perlu menjadi perhatian karena kondisi ekonomi dapat memengaruhi kemampuan masyarakat untuk membeli kendaraan baru.

Oleh sebab itu, subsidi sebaiknya diberikan dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan pengguna. Selain harga, sejumlah faktor seperti tingkat keandalan kendaraan, kemampuan jarak tempuh, serta ketersediaan fasilitas pengisian dan penukaran baterai dinilai berpengaruh terhadap keberlanjutan permintaan motor listrik.

Putra turut mengingatkan pentingnya menjaga kualitas kendaraan listrik, termasuk standar motor dan baterai. Menurutnya, mutu produk akan berpengaruh langsung terhadap tingkat kepercayaan masyarakat dan keberlangsungan pertumbuhan pasar kendaraan listrik.

Hilirisasi dan Harga Kendaraan Dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik untuk jangka panjang, pemerintah juga perlu memperhatikan dampak hilirisasi industri nikel terhadap harga jual kendaraan. Penguatan industri berbasis sumber daya dalam negeri diharapkan tidak justru membuat harga kendaraan listrik menjadi sulit dijangkau konsumen.

Keseimbangan antara pengembangan industri, peningkatan penggunaan komponen dalam negeri, serta harga produk menjadi salah satu faktor penting agar ekosistem kendaraan listrik dapat berkembang secara berkelanjutan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa program insentif pembelian motor listrik paling cepat dapat mulai diterapkan pada September 2026.

Pemerintah menyiapkan insentif sebesar Rp3 juta untuk setiap pembelian motor listrik. Program tersebut ditargetkan mencakup sekitar 1 juta unit kendaraan dengan total anggaran yang dipersiapkan mencapai Rp3 triliun.

Dengan desain kebijakan yang tepat, insentif tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai stimulus permintaan, tetapi juga menjadi pendorong bagi peningkatan kapasitas produksi, penguatan rantai pasok, serta pertumbuhan industri kendaraan listrik nasional.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh