Foto. Ist
majalahsuaraforum.com – Produk udang asal Indonesia dinilai memiliki peluang semakin besar untuk memperluas pasar di Amerika Serikat (AS). Hal ini seiring tarif yang dikenakan terhadap udang Indonesia yang relatif lebih rendah dibandingkan sejumlah negara pesaing di Asia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat total tarif yang harus ditanggung produk udang Indonesia saat masuk ke pasar AS berada di kisaran 13,90%.
Plt Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Erwin Dwiyana menjelaskan, tarif tersebut terdiri atas tambahan tarif Section 301 sebesar 10% serta bea masuk antidumping sebesar 3,90%.
“Peluang peningkatan pangsa pasar udang Indonesia juga terbuka, khususnya dibandingkan dengan pemasok dari Asia, meskipun persaingan dengan Ekuador diperkirakan tetap ketat,” kata Erwin di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Jika dibandingkan dengan sejumlah negara pemasok lainnya, tarif yang dikenakan terhadap udang Indonesia relatif lebih rendah. Produk udang India dikenai total tarif sekitar 19,53%, sedangkan udang asal Vietnam menghadapi tarif sekitar 41,10%.
Perbedaan tersebut dinilai menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperkuat daya saing sekaligus meningkatkan pangsa pasar produk udang di AS.
AS Jadi Pasar Utama Udang Indonesia Amerika Serikat selama ini menjadi salah satu tujuan utama ekspor udang Indonesia. Data KKP menunjukkan nilai ekspor udang Indonesia sepanjang 2025 mencapai sekitar US$1,87 miliar.
Dari total tersebut, ekspor udang ke AS mencapai sekitar US$1,15 miliar. Nilai tersebut menyumbang sekitar 61,5% dari keseluruhan ekspor udang Indonesia.
Dalam kurun lima tahun terakhir, rata-rata nilai ekspor udang Indonesia tercatat sekitar US$1,93 miliar setiap tahun. Sementara rata-rata volume ekspornya mencapai sekitar 229.250 ton per tahun.
Melihat besarnya kontribusi pasar AS, KKP berencana memaksimalkan peluang yang ada dengan memperkuat koordinasi bersama berbagai pihak. Koordinasi akan dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait, asosiasi perikanan, para eksportir, serta perwakilan Indonesia yang berada di Amerika Serikat.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah memberikan pendampingan kepada eksportir udang Indonesia dalam menjalani proses administrative review yang berkaitan dengan bea masuk antidumping.
Komoditas Perikanan Lain Juga Berpeluang Tidak hanya udang, KKP juga melihat terdapat sejumlah produk perikanan Indonesia lainnya yang berpotensi memperkuat posisi di pasar Amerika Serikat.
Salah satunya adalah produk kepiting dan rajungan. Indonesia disebut memiliki keunggulan tarif sebesar 2,5% dibandingkan sejumlah negara pemasok Asia, termasuk Vietnam dan Filipina.
Keunggulan tarif juga dimiliki produk tuna Indonesia jika dibandingkan dengan produk serupa dari Thailand, Vietnam, Filipina, dan Korea Selatan.
Selain itu, komoditas seperti cumi-cumi, sotong, gurita, dan tilapia Indonesia juga dinilai memiliki prospek untuk meningkatkan daya saing di pasar AS. Produk-produk tersebut berpotensi bersaing lebih kuat dengan komoditas serupa dari sejumlah negara pemasok Asia, termasuk China, Vietnam, dan Thailand.
KKP menilai peluang tersebut perlu diikuti dengan upaya menjaga kualitas dan kredibilitas rantai pasok. Penguatan rantai pasok dianggap penting untuk mempertahankan kepercayaan konsumen dan mitra dagang di AS.
Langkah tersebut sekaligus diperlukan untuk meminimalkan kemungkinan munculnya berbagai hambatan perdagangan yang dapat mengganggu ekspor produk perikanan Indonesia ke pasar Amerika Serikat.
Lan.










