majalahsuaraforum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan keprihatinannya atas masih adanya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun sebelumnya telah mengikuti pembekalan dan pendidikan antikorupsi yang diselenggarakan pemerintah.
Menurut Tito, para kepala daerah telah mendapatkan berbagai materi saat mengikuti retret yang digelar pemerintah, termasuk mengenai tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi keuangan, dan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Ya, saya sangat prihatin, karena kepala daerah sudah kita berikan retret, pembekalan awal, kemudian sudah dibuatkan sistem keuangan lebih transparan. Kemudian juga pembinaan telah dilakukan,” kata Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026) malam.
Ia juga menyinggung kegiatan yang pernah dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Sentul, Jawa Barat, yang mempertemukan seluruh kepala daerah untuk memberikan arahan mengenai penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Meski berbagai pembinaan telah dilakukan, Tito mengaku prihatin karena masih ada kepala daerah yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Menurutnya, hal tersebut pada akhirnya kembali kepada integritas pribadi masing-masing pejabat.
“Pernah dikumpulkan juga oleh bapak Presiden di Sentul, masih terjadi juga, kita kan nggak bisa, pertama mereka memang dipilih rakyat ya rekrutmennya. Kedua, kembali ke integritas masing-masing orang,” jelasnya.
Berkaca pada sejumlah kasus operasi tangkap tangan yang melibatkan kepala daerah, Tito mengimbau seluruh kepala daerah di Indonesia agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugasnya.
Ia mengingatkan agar para kepala daerah senantiasa berhati-hati dalam mengambil kebijakan serta menghindari segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi.
“Jadi saya berharap dengan adanya OTT-OTT kepala daerah, termasuk Lombok, semua kepala daerah agar lebih mawas diri. Lakukan introspeksi, jangan sampai melakukan pelanggaran, apalagi tindak pidana korupsi,” tuturnya.
Pernyataan Tito disampaikan menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini beserta sejumlah pihak lainnya.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.
“Benar,” kata Fitroh saat dimintai konfirmasi mengenai OTT terhadap Bupati Lombok Barat, Senin (20/7/2026).
Saat itu, KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang sedang ditangani maupun pihak-pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Dw.











