majalahsuaraforum.com – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) tidak mengurangi komitmen pemerintah dalam melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebaliknya, langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat tata kelola agar pelaksanaan program menjadi lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
Pernyataan itu disampaikan Dudung menyusul proses penyempurnaan tata kelola BGN setelah muncul kasus dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan sebelumnya.
“Saya ingin menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen penuh terhadap keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program strategis Bapak Presiden. Langkah yang dilakukan saat ini bukan mengurangi komitmen pemerintah terhadap MBG, melainkan memperkuat tata kelola agar pelaksanaannya semakin efektif, akuntabel, dan berkelanjutan,” kata Dudung di Kantor KSP, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Dudung menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Cinta Indonesia yang menyampaikan sejumlah aspirasi terkait implementasi Surat Edaran BGN Nomor 12 Tahun 2026.
Para mitra dan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyampaikan tiga persoalan utama. Pertama, penghentian sementara operasional dapur selama masa libur sekolah dinilai berdampak terhadap relawan yang menggantungkan penghasilan dari program tersebut.
Kedua, penghentian operasional dapur disebut turut memengaruhi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini memasok kebutuhan bahan pangan.
“Beredar anggapan bahwa penutupan dapur menyebabkan harga bahan pangan menjadi murah. Namun, menurut aliansi, justru yang terjadi adalah bahan baku tidak terserap karena tidak ada pembeli,” jelas Dudung.
Persoalan ketiga yang disampaikan adalah moratorium pembangunan dapur SPPG. Dari target sekitar 27.000 dapur, sebanyak 15.000 unit telah selesai dibangun melalui investasi bernilai miliaran rupiah, namun hingga kini belum seluruhnya beroperasi.
Dudung juga mengungkapkan sekitar 1.200 dapur yang telah memiliki kontrak kerja dan surat keputusan kini menghadapi beban pembiayaan karena asetnya dijadikan jaminan ke perbankan, sementara operasionalnya belum berjalan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Dudung memastikan seluruh masukan akan diteruskan kepada Badan Gizi Nasional sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan berikutnya.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan refocusing penerima manfaat yang dilakukan BGN bertujuan memastikan program berjalan tepat sasaran sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Bagi pemerintah, program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berbicara mengenai penyediaan makanan bergizi. Program ini telah menjadi bagian dari pembangunan ekosistem nasional yang melibatkan petani, peternak, nelayan, UMKM, koperasi, BUMDes, pelaku logistik, yayasan, serta ribuan mitra penyelenggara di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Pemerintah menegaskan akan terus melanjutkan program MBG sembari melakukan penyempurnaan tata kelola agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat sekaligus memberikan dampak positif terhadap berbagai sektor ekonomi yang terlibat dalam pelaksanaannya.
Dw.











