majalahsuaraforum.com – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa pengadaan kendaraan operasional untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk ribuan unit motor listrik yang dilakukan pada masa kepemimpinan sebelumnya di Badan Gizi Nasional, akan tetap dilanjutkan dan tercatat sebagai aset milik negara.
Menurut Dudung, seluruh kendaraan tersebut telah dibayarkan sehingga keberadaan dan pemanfaatannya akan menjadi kewenangan pemerintah serta BGN dalam mendukung pelaksanaan program MBG di masa mendatang.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan terakhir, sebagian motor listrik yang dipesan masih berada dalam tahap produksi dan perakitan. Meskipun demikian, proses pembayaran kepada pihak penyedia telah dilakukan oleh pejabat yang menjabat sebelumnya.
“Ya kan sudah dibayar. Motor listrik ini masih dalam perakitan. Setelah dicek, per 7 April masih dalam tahap perakitan, tetapi pembayarannya sudah dilakukan oleh pejabat lama,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Pengadaan Capai Lebih dari 21 Ribu Kendaraan Dudung mengungkapkan bahwa pengadaan kendaraan operasional untuk mendukung program MBG mencakup sebanyak 21.801 unit kendaraan dengan berbagai jenis, termasuk motor listrik yang saat ini menjadi sorotan publik.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah, diketahui bahwa sejumlah kendaraan masih berada dalam proses pembuatan dan belum seluruhnya selesai diserahkan meskipun pembayaran telah direalisasikan.
Nilai keseluruhan pengadaan kendaraan operasional tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,03 triliun. Dalam proses pemeriksaan awal, pemerintah menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian harga yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Dugaan Selisih Harga Jadi Sorotan Dalam keterangannya, Dudung menyebut terdapat indikasi selisih harga dalam proyek pengadaan kendaraan operasional tersebut. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp 200 miliar berdasarkan evaluasi internal pemerintah.
Sementara itu, menurut hasil perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), potensi selisih tersebut bahkan dapat mencapai sekitar Rp 400 miliar.
“Diperkirakan ada selisih sekitar Rp 200 miliar. Kalau menurut perhitungan BPK bisa mencapai Rp 400 miliar. Ada dugaan mark up dan proses hukumnya diharapkan segera berjalan,” katanya.
Temuan tersebut kini menjadi bagian dari proses pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan adanya atau tidaknya pelanggaran dalam pengadaan kendaraan yang diperuntukkan bagi program prioritas pemerintah tersebut.
Kendaraan Tetap Dapat Dimanfaatkan Meskipun terdapat dugaan mark up dalam proses pengadaan, Dudung menegaskan kendaraan yang telah dibeli tetap memiliki nilai manfaat karena statusnya merupakan aset negara. Oleh sebab itu, pemerintah masih membuka peluang untuk memanfaatkan kendaraan tersebut sesuai kebutuhan operasional program MBG.
Ia menambahkan bahwa keputusan mengenai penggunaan kendaraan nantinya akan ditentukan oleh Kepala BGN bersama pemerintah setelah mempertimbangkan kebutuhan program dan hasil evaluasi yang sedang berlangsung.
“Keputusan selanjutnya tentu akan menjadi kewenangan kepala BGN dan pemerintah. Yang terpenting saat ini adalah memastikan seluruh program prioritas presiden berjalan dengan baik dan akuntabel,” ujarnya.
Evaluasi untuk Perkuat Tata Kelola Program MBG Lebih lanjut, Dudung menjelaskan bahwa pembahasan mengenai pengadaan kendaraan operasional tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Pemerintah ingin memastikan seluruh tahapan program berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai kebutuhan di lapangan. Selain itu, pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara juga menjadi perhatian utama agar setiap program prioritas dapat dilaksanakan secara akuntabel.
Menurut Dudung, langkah evaluasi dan penataan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola program MBG sekaligus memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Dw.











