majalahsuaraforum.com – Pemerintah pusat akan menyalurkan bantuan keuangan senilai Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda) sebagai upaya memperkuat kondisi fiskal daerah. Dana tersebut diprioritaskan untuk mendukung pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta membantu pembiayaan berbagai program di daerah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan pemberian bantuan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu daerah-daerah yang sedang menghadapi tekanan fiskal.
“Kan udah ribut sana sini. Jadi Presiden telah memberi petunjuk untuk memberi bantuan dari pemerintah pusat ke pemerintahan daerah,” kata Purbaya dalam media briefing di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Menurut Purbaya, tambahan anggaran itu akan diberikan kepada 490 pemerintah daerah yang membutuhkan dukungan fiskal agar tetap mampu menjalankan kewajiban keuangannya, terutama dalam pembayaran gaji ASN dan PPPK.
“Pemda itu akan dikasih tambahan anggaran sehingga mereka tidak kerepotan membayar gaji dan itu bagian untuk PPPK dan untuk program (daerah),” kata Purbaya.
Ia menambahkan, proses penyaluran dana saat ini sedang berjalan dan diperkirakan mulai dicairkan paling lambat pada pekan depan. Besaran bantuan yang diterima masing-masing daerah akan disesuaikan dengan kondisi keuangan dan kebutuhan fiskalnya.
“Harusnya sih akhir minggu paling lambat, minggu depan, kan ada prosesnya ya,” kata Purbaya.
Pemerintah berharap suntikan anggaran tersebut dapat memperbaiki kondisi fiskal daerah sehingga kewajiban pembayaran gaji ASN dan PPPK dapat dipenuhi tanpa kendala, sekaligus menjaga kelangsungan pelaksanaan program-program pemerintah daerah.
“Jadi dengan itu kondisi keuangan daerah akan lebih baik,” kata Purbaya.
Menkeu juga membuka kemungkinan adanya tambahan dukungan apabila bantuan yang disalurkan nantinya masih belum mencukupi kebutuhan daerah.
“Kalau masih kurang mungkin kita akan pertimbangkan lagi. Jadi harusnya daerah kondisinya akan lebih baik di minggu-minggu ke depan,” sambungnya.
Melalui langkah ini, pemerintah pusat berharap stabilitas keuangan daerah dapat semakin terjaga sehingga pelayanan publik dan pelaksanaan berbagai program pembangunan di seluruh wilayah Indonesia tetap berjalan secara optimal.
Lan.











