Home / Politik / Sugiono Tegaskan Misi Pasukan Indonesia di Gaza Bukan Operasi Militer

Sugiono Tegaskan Misi Pasukan Indonesia di Gaza Bukan Operasi Militer

Foto. Ist

majalahsuaraforum.com – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, memastikan bahwa keterlibatan Indonesia dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) di Gaza tidak mencakup operasi militer maupun agenda pelucutan senjata.

Penegasan tersebut disampaikan Sugiono di Washington DC pada Jumat (20/2/2026) waktu setempat. Ia menekankan bahwa mandat ISF murni untuk menjaga stabilitas dan perdamaian, bukan bagian dari langkah pengakuan diplomatik terhadap pihak tertentu.

“Karena ini bukan kaitannya dengan pengakuan atau ada tidaknya hubungan diplomatik. Ini adalah pasukan yang mendapatkan mandat untuk menjaga perdamaian terdiri dari berbagai unsur yang tugas intinya menjaga situasi,” ujarnya.

Batasan Tegas Indonesia dalam ISF Sugiono menjelaskan bahwa setiap negara yang tergabung dalam ISF memiliki ruang untuk menetapkan batasan atau national caveat dalam pelaksanaan tugasnya. Indonesia, kata dia, telah menyampaikan secara jelas batasan tersebut kepada komando ISF.

“National caveat kita juga sudah kita sampaikan ke ISF, kalau kita tidak melakukan operasi militer, kemudian kita tidak melakukan pelucutan senjata, kita tidak melakukan apa yang disebut demilitarisasi,” ungkapnya.

Dengan demikian, peran Indonesia sebagai Deputy Commander ISF tidak berkaitan dengan isu hubungan diplomatik dengan Israel, melainkan sepenuhnya dalam kerangka misi perdamaian internasional.

Fokus pada Perlindungan Sipil dan Kemanusiaan Lebih lanjut, Sugiono menegaskan bahwa pasukan perdamaian Indonesia di Gaza akan berfokus pada perlindungan masyarakat sipil di kedua belah pihak serta mendukung upaya kemanusiaan.

“Yang kita lakukan menjaga masyarakat sipil di kedua belah pihak, kemudian terlibat dalam upaya-upaya kemanusiaan yang ada di sana. Tentu saja ada hal-hal yang sifatnya merupakan rule of engagement yang bisa kita lakukan sebagai pasukan apabila kita diserang dalam rangka mempertahankan diri,” katanya.

Ia menekankan bahwa keterlibatan Indonesia tetap berada dalam koridor mandat perdamaian dan hukum internasional, dengan prinsip defensif apabila terjadi ancaman langsung terhadap personel di lapangan.

Pemerintah berharap partisipasi Indonesia dalam ISF dapat memperkuat kontribusi aktif Indonesia dalam misi perdamaian dunia sekaligus menunjukkan komitmen terhadap perlindungan warga sipil di wilayah konflik.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh