Home / Politik / Komisi IV DPR Siap Bongkar Jaringan Perusak Hutan di Sumatera, Tanpa Kecuali Meski Berpangkat Tinggi

Komisi IV DPR Siap Bongkar Jaringan Perusak Hutan di Sumatera, Tanpa Kecuali Meski Berpangkat Tinggi

majalahsuaraforum.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mengusut penyebab banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh dan Sumatera. Ia menyatakan bahwa tidak akan ada pihak yang dilindungi, termasuk jika terdapat aktor berpengaruh atau pihak berwenang yang terlibat dalam kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.

Komisi IV telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan untuk menelusuri dugaan praktik ilegal yang menjadi akar persoalan bencana ekologis tersebut.

“Komisi IV tidak pandang bulu, mau bintang 1, bintang 2 atau bintang 3 dan 4 sekalipun. Semua yang terbukti harus ditindak tegas,” ujar Riyono pada Jumat (12/12/2025).

Tata Kelola Hutan Diduga Bermasalah Selama Bertahun-Tahun Riyono menegaskan bahwa pembenahan tata kelola hutan menjadi hal yang tidak dapat ditunda. Ia menjelaskan bahwa praktik alih fungsi lahan yang secara administrasi terlihat legal, tetapi dalam praktiknya melanggar ketentuan, diduga kuat berlangsung cukup lama tanpa pengawasan yang memadai.

“Masyarakat harus tahu bahwa tata kelola kita masih perlu diperbaiki. Ini bukan masalah satu atau dua tahun, bisa jadi sudah lima tahun berjalan,” jelasnya.

Komisi IV saat ini juga menyoroti temuan adanya 12 perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kerusakan kawasan hutan di beberapa wilayah Sumatera. Temuan tersebut sedang dianalisis oleh Satuan Tugas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH), dan hasil investigasinya ditargetkan selesai pada akhir Desember.

Riyono menegaskan bahwa laporan dari Satgas PKH itu akan menjadi landasan penting bagi Panja untuk menggali akar persoalan secara lebih komprehensif.

Janji Transparansi dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih Menurut Riyono, Komisi IV berkomitmen untuk memastikan proses penyelidikan berlangsung transparan sehingga publik dapat melihat penanganan kasus ini dengan jelas tanpa adanya dugaan tebang pilih.

“Kami ingin publik tidak lagi berasumsi bahwa yang ditindak hanya yang kecil-kecil saja. Semua akan diungkap secara gamblang,” tegasnya.

Pemerintah Pusat Siap Ambil Tindakan Tegas Terhadap Perusahaan Nakal Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi bagian dari perusakan kawasan hutan serta pemicu bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah menempuh dua jalur tindakan: penegakan hukum serta pencabutan izin pemanfaatan kawasan hutan bagi perusahaan yang terbukti melanggar.

“Gakkum kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumut dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan,” kata Raja Juli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

Ia memastikan bahwa hasil proses hukum terhadap 12 perusahaan tersebut akan disampaikan kepada Komisi IV DPR dan dipublikasikan kepada masyarakat.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh