Home / TNI/Polri / Kapolri Instruksikan Kapolda Petakan Kawasan Rawan Narkoba dan Kejar Bandar

Kapolri Instruksikan Kapolda Petakan Kawasan Rawan Narkoba dan Kejar Bandar

majalahsuaraforum.com – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh kepala kepolisian daerah (Kapolda) untuk memetakan kawasan yang rawan peredaran narkotika sekaligus mengidentifikasi bandar yang beroperasi di wilayah masing-masing. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba hingga ke jaringan distribusinya.

Instruksi ini menekankan pentingnya pemetaan lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi dan peredaran narkotika. Melalui langkah tersebut, kepolisian diharapkan dapat menentukan sasaran penindakan secara lebih terarah, termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga mengendalikan aktivitas ilegal tersebut.

Suyudi menegaskan bahwa penanganan kasus narkoba tidak cukup hanya dengan menindak pengguna. Aparat juga perlu menelusuri jaringan peredaran dan memburu bandar yang berada di balik aktivitas tersebut.

“Saya telah menginstruksikan untuk seluruh kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung, terutama ya, kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya. Begitu juga bandar-bandar narkoba,” ujar Suyudi, Jumat (16/10/2026).

Sejumlah kepolisian daerah telah melakukan operasi di lokasi yang terindikasi menjadi pusat peredaran narkotika. Di Jakarta, penindakan dilakukan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, serta Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Tujuh Orang Diamankan dalam Penggerebekan Kampung Ambon

Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan sejumlah satuan kerja Polri kembali menggelar penggerebekan di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, enam orang di antaranya dinyatakan positif narkoba.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan setiap orang yang diamankan dalam aktivitas narkotika di kawasan tersebut.

“Kami mengamankan tujuh orang totalnya yang kami lakukan cek urine positif sehingga kami akan lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Selain mengamankan tujuh orang, petugas turut menyita sejumlah klip kecil yang diduga berisi sabu serta beberapa senjata tajam dari lokasi penggerebekan.

Menurut Ardyan, senjata tajam tersebut diduga dipersiapkan untuk melakukan penyerangan. Namun, petugas berhasil mengamankannya sebelum digunakan.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi pemberantasan narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Dalam penindakan sebelumnya pada Jumat (9/10/2026), polisi mengamankan 24 orang, terdiri atas 16 orang dari Kampung Ambon dan delapan orang dari Kampung Boncos.

Meski telah berulang kali dilakukan penindakan, polisi masih mendalami dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Pengumpulan bukti juga terus dilakukan untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak yang diduga menjalankan transaksi narkotika.

Ardyan menyebut, operasi akan terus dilanjutkan karena petugas masih menemukan indikasi aktivitas penjualan narkoba, meskipun belum seluruhnya didukung bukti yang cukup untuk penindakan hukum.

“Dalam operasi ini tentunya masih ada orang-orang yang kami dapati masih berjualan, tapi kami masih belum mendapatkan buktinya. Makanya kami terus melakukan operasi ini untuk masyarakat juga,” katanya.

Operasi Pemberantasan Narkoba Meluas ke Berbagai Daerah

Upaya pemberantasan narkotika juga dilakukan di sejumlah wilayah lain di Indonesia. Di Sumatera Utara, polisi mengamankan 36 orang dalam operasi di sembilan lokasi dan menyita sekitar 102 gram sabu.

Sementara itu, operasi di sebuah tempat hiburan malam di Riau menghasilkan pengamanan terhadap 68 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 orang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Penindakan serupa turut berlangsung di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Dalam rangkaian operasi di sejumlah wilayah tersebut, sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga berperan sebagai bandar narkoba.

Berbagai operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran narkotika sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi.

Dengan adanya instruksi pemetaan kawasan rawan, setiap Polda diharapkan mampu menentukan prioritas penanganan sesuai kondisi wilayah masing-masing. Identifikasi lokasi dan bandar juga menjadi langkah penting untuk membantu penyidik menelusuri hubungan antara pengedar di tingkat lapangan dan jaringan yang lebih luas.

BNN Catat 9.720 Kawasan Rawan Narkotika

Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Mei 2026 menyebut terdapat sekitar 9.720 kawasan rawan narkotika yang tersebar di tingkat desa dan kelurahan di berbagai wilayah Indonesia.

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan penanganan yang terarah dan berkelanjutan. Koordinasi antarlembaga serta keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mendukung upaya pencegahan dan penindakan.

Dalam proses penegakan hukum, kepolisian juga perlu memastikan setiap tindakan didukung bukti yang memadai agar penanganan terhadap pihak yang diduga terlibat berjalan sesuai ketentuan.

Khusus dalam penggerebekan Kampung Ambon, penyidik masih mendalami peran tujuh orang yang diamankan serta memeriksa barang bukti yang ditemukan di lokasi. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Melalui instruksi Kapolri, pemetaan kawasan rawan narkoba dan pengejaran bandar diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan narkotika, tidak hanya pada tingkat pengguna dan pengedar kecil, tetapi juga terhadap jaringan yang diduga mengendalikan peredarannya.

 

hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh