majalahsuaraforum.com-Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Sekretariat Jenderal Biro Barang Milik Negara menyelenggarakan rapat tindak lanjut pengadministrasian hibah di Pulau Nusakambangan secara virtual. Rapat ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan resmi dengan Nomor SEK.3-PB.05.03-12 Tanggal 25 September 2025, Sabtu (27/09).
Kegiatan tersebut turut diikuti oleh Kepala Unit Pelaksanaan Teknis beserta jajaran di Nusakambangan, kegiatan diikuti secara virtual bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan. Dalam rapat ini, dibahas langkah-langkah pengelolaan hibah yang berhubungan langsung dengan program ketahanan pangan di lingkungan lapas.
Salah satu agenda penting dalam rapat yaitu penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lapas Besi Nusakambangan dengan Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap. Kerja sama ini mencakup pengembangan ketahanan pangan berskala smallholding pada sektor hortikultura, serta pemanfaatan lahan terbatas di sekitar blok hunian lapas untuk menanam sayuran seperti terong dan kangkung.
Abdul Hamid Heriyadi, perwakilan Lapas Karanganyar, menyampaikan bahwa upaya ini tidak hanya mendukung program kemandirian pangan, tetapi juga memberikan nilai positif bagi pembinaan warga binaan. “Kami sebagai bagian dari petugas Nusakambangan turut mendukung komitmen untuk memanfaatkan setiap potensi lahan, sekecil apapun, agar bisa memberikan manfaat. Dengan kerja sama yang dilakukan Lapas Besi ini, semoga warga binaan bisa belajar sekaligus berkontribusi dalam menjaga ketahanan pangan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengadministrasian hibah dapat berjalan lebih tertib dan akuntabel, serta mendukung berbagai program produktif di lapas khususnya di Nusakambangan. Ke depan, kerja sama lintas sektor diharapkan mampu memperkuat kemandirian pangan sekaligus memberikan bekal keterampilan bagi warga binaan yang kelak akan kembali ke masyarakat.(hil)











