Majalahsuaraforum.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melantik 2.703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama dalam sebuah upacara resmi yang digelar di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari total 4.652 formasi PPPK yang berhasil lulus seleksi pada formasi 2024 lalu.
Dalam pernyataannya, Pramono menegaskan bahwa para pegawai yang baru saja diangkat tersebut berasal dari kalangan tenaga honorer kategori 2.
> “Pada tahap pertama ini, PPPK yang dilantik hari ini berjumlah 2.703, berasal dari tenaga honorer kategori 2,” kata Pramono di hadapan peserta pelantikan.
Rincian tenaga yang resmi dilantik meliputi 304 guru, 61 tenaga kesehatan, serta 2.338 tenaga teknik. Masih terdapat 1.949 formasi lainnya yang dijadwalkan akan dilantik pada tahap kedua, dengan batas waktu paling lambat pada Oktober 2025.
> “Saya minta BKD segera menyiapkan pelantikan tahap kedua. Kalau bisa bulan September ini, paling lambat awal Oktober,” ujarnya.
Pramono turut menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada para tenaga honorer yang akhirnya memperoleh status resmi sebagai PPPK. Ia menilai banyak di antara mereka telah lama berkontribusi untuk Pemprov DKI Jakarta.
> “Saya surprised, ada yang sudah 20 sampai 25 tahun mengabdi di Balai Kota. Karena itu, sejak awal saya menjabat, saya minta urusan PPPK di Jakarta segera dituntaskan,” ucapnya.
Gubernur juga menekankan bahwa proses seleksi PPPK di Jakarta dilakukan secara terbuka, adil, dan bebas dari praktik menyimpang.
> “Selamat kepada para peserta yang telah lulus seleksi PPPK, melalui proses panjang, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mulai hari ini Saudara resmi menjadi bagian dari keluarga besar Pemprov DKI Jakarta,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi khusus kepada Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, pelantikan yang dilakukan ini lebih cepat dibanding target nasional.
> “Target paling lambat 1 Oktober 2025, tapi Jakarta bisa lebih cepat dua bulan. Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Pak Gubernur dan jajaran,” kata Zudan.
Dengan selesainya tahap pertama ini, Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka melalui status resmi sebagai PPPK.
Pen. Dw.











