Home / Kabar Berita / Israel Resmikan Proyek Permukiman Baru di Tepi Barat, Picu Kecaman Internasional

Israel Resmikan Proyek Permukiman Baru di Tepi Barat, Picu Kecaman Internasional

Majalahsuaraforum.com – Pemerintah Israel melalui sebuah komite perencanaan resmi mengesahkan proyek pembangunan permukiman baru di kawasan Tepi Barat. Keputusan yang diumumkan pada Rabu (20/08) tersebut menargetkan area terbuka di sebelah timur Yerusalem, yang dikenal sebagai E1. Proyek ini mencakup pembangunan sekitar 3.500 unit apartemen untuk memperluas permukiman Maale Adumin yang berbatasan langsung dengan kawasan E1.

Wali Kota Maale Adumin, Guy Yifrach, menyatakan kebanggaannya atas keputusan tersebut.

“Dengan bangga saya umumkan bahwa beberapa saat lalu, administrasi sipil telah menyetujui perencanaan pembangunan kawasan E1,” ungkapnya dalam pernyataan resmi.

Ancaman terhadap Solusi Dua Negara

Rencana pembangunan di Tepi Barat menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk PBB dan aktivis HAM Palestina. Proyek tersebut dinilai ilegal menurut hukum internasional serta berpotensi memutus akses wilayah Palestina, sehingga solusi dua negara akan semakin sulit tercapai.

Israel berencana menggarap area seluas 12 kilometer persegi. Namun letaknya yang strategis dianggap bisa menghalangi terbentuknya negara Palestina yang terhubung secara geografis dengan Yerusalem Timur.

Peneliti dari organisasi Ir Amim, Aviv Tatarsky, mengkritisi keras proyek ini.

“Rencana ini membuat negara Palestina tidak mungkin terwujud,” jelasnya.
“Rencana ini memecah wilayah Tepi Barat menjadi bagian utara dan selatan,” tambahnya.

 

Sikap Jerman terhadap Kebijakan Israel

Dalam kunjungan resmi ke Indonesia pada Rabu (20/08), Menteri Luar Negeri Jerman, Johann Wadephul, menyampaikan penolakannya.

> “Rencana seperti ini, jika dilaksanakan, akan bertentangan dengan hukum internasional dan akan membuat solusi dua negara menjadi mustahil,” tegas Wadephul.

 

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Jerman juga telah menyerukan agar Israel menghentikan proyek tersebut, sekaligus menegaskan bahwa negaranya hanya mengakui batas wilayah sesuai garis 4 Juni 1967 yang telah menjadi acuan dalam perundingan.

Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman menambahkan:

> “Pembangunan permukiman melanggar hukum internasional dan resolusi relevan dari Dewan Keamanan PBB. Hal tersebut memperumit solusi dua negara yang sedang dibahas dan mengakhiri pendudukan Israel di Tepi Barat, seperti yang diminta oleh Mahkamah Internasional.”

 

Dukungan dari Sayap Kanan Israel

Menteri Keuangan Israel dari partai sayap kanan, Bezalel Smotrich, menyebut persetujuan pembangunan itu sebagai tonggak sejarah. Ia menilai keputusan tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap tekanan negara-negara Barat, seperti Inggris dan Prancis, yang berencana mengakui Palestina sebagai negara pada September 2025.

> “Negara Palestina sedang dihapus dari meja, bukan dengan slogan tetapi dengan tindakan,” ujar Smotrich, Rabu (20/08).

 

Dalam pernyataan resminya, Kementerian Keuangan Israel bahkan menyebut pembangunan permukiman baru itu sebagai langkah yang akan “mengubur ide akan negara Palestina.”

Israel sebelumnya telah mengecam rencana pengakuan negara Palestina oleh beberapa negara Barat. Mereka menyebut pengakuan itu sebagai “hadiah untuk Hamas” setelah serangan 7 Oktober 2023 lalu.

 

Pen. Red. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh