majalahsuaraforum.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Wibowo menyampaikan bahwa kinerja jajaran Korlantas Polri hingga saat ini dinilai berjalan dengan baik. Ia pun mengingatkan seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kinerja terbaik kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Wibowo dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamseltibcarlantas yang diikuti para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) dari seluruh jajaran Polda di Indonesia. Kegiatan berlangsung di Aula Madellu Korlantas Polri, Jakarta.
Dalam evaluasi tersebut, Wibowo menyoroti perkembangan angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan hasil pemantauan, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas menunjukkan tren penurunan selama dua bulan secara berturut-turut.
“Angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia selama dua bulan berturut-turut mengalami penurunan,” kata Wibowo dalam Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamseltibcarlantas yang dihadiri para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) jajaran Polda se-Indonesia di Aula Madellu Korlantas Polri, Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Evaluasi Lalu Lintas Harus Berkelanjutan Menurut Wibowo, capaian tersebut merupakan perkembangan positif yang perlu dipertahankan. Karena itu, ia meminta jajarannya tidak berhenti melakukan evaluasi serta terus memantau kondisi lalu lintas secara konsisten.
Evaluasi secara berkelanjutan dinilai penting untuk memastikan berbagai langkah yang dilakukan kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas dapat berjalan secara optimal.
Wibowo juga menegaskan bahwa pemantauan terhadap situasi lalu lintas harus dilakukan secara terus-menerus. Dengan demikian, potensi gangguan maupun faktor yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan dapat diantisipasi lebih awal.
Penindakan Tilang Manual Harus Selektif Selain membahas angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan, Kakorlantas juga memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas di lapangan.
Ia mengingatkan jajarannya agar tidak melakukan penindakan tilang manual secara sembarangan. Menurutnya, apabila penindakan secara manual memang diperlukan, petugas harus mengutamakan jenis pelanggaran yang memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan.
“Apabila melaksanakan penindakan pelanggaran secara manual, prioritaskan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Arahan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian agar penegakan aturan lalu lintas tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga mampu meningkatkan keselamatan para pengguna jalan.
Dirlantas Diminta Perketat Pengawasan Anggota Wibowo selanjutnya meminta seluruh Dirlantas memastikan pengawasan terhadap personel yang bertugas di lapangan dilakukan secara maksimal.
Ia menekankan bahwa setiap anggota harus memahami secara jelas tugas serta kewenangan yang dimilikinya ketika melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Selain pemahaman mengenai tugas dan kewenangan, personel yang menjalankan fungsi penindakan juga harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditentukan.
Wibowo menilai pengawasan yang baik diperlukan agar pelaksanaan tugas di lapangan tetap berada dalam koridor aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pimpinan.
Penegakan Hukum Harus Profesional Lebih lanjut, Kakorlantas mengingatkan bahwa setiap kebijakan penegakan hukum yang telah diberikan oleh pimpinan harus dijalankan secara bertanggung jawab.
Ia meminta personel menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan baru ketika menjalankan tugas di lapangan. Penegakan hukum lalu lintas harus tetap dilakukan dengan memperhatikan aspek profesionalitas dan keselamatan masyarakat.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, terukur, dan tetap berorientasi pada keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
Hil.










