majalahsuaraforum.com – Komitmen Polri dalam mengawal visi Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan generasi emas Indonesia dari bahaya narkoba dibuktikan dengan dua pengungkapan besar dalam sepekan terakhir.
Gebrakan tersebut yakni pengungkapan penyelundupan obat terlarang jenis Liquid Methamphetamine dengan barang bukti 1,2 Ton yang melibatkan ahli kimia asing asal Tiongkok di Aceh, serta pengungkapan narkotika dengan barang bukti 1,16 Ton di atas Kapal Tanker MT Global 168 di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.
Dua pengungkapan ini dinilai sebagai langkah besar Polri dalam menyelamatkan masa depan bangsa, mengingat Indonesia saat ini sudah berada pada tahap darurat narkoba.
Koordinator Relawan Satuan Tugas (SATU) Indonesia yang juga Mantan Aktivis PB HMI, Suhardin Yoris, mengapresiasi langkah tegas Kapolri tersebut.
“Gebrakan Polri mengungkap penyelundupan liquid methamphetamine 1,2 Ton di Aceh dan 1,16 Ton narkotika di Belawan Sumut merupakan langkah besar menyelamatkan Generasi Emas Indonesia. Kita bangsa Indonesia sudah berada pada tahap darurat narkoba,” ujar Yoris di Jakarta, Minggu (26/10).
Menurut Yoris, apa yang dilakukan Kapolri merupakan bentuk nyata pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkoba trans-nasional yang sudah sangat meresahkan.
“Kapolri kita sudah melakukan langkah besar dalam hal pencegahan dan penindakan pelaku kejahatan narkoba trans-nasional. Ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.
Ia juga meminta Kapolri tidak ragu untuk menindak tegas jika ditemukan adanya oknum anggota Polri yang menjadi backing atau melindungi bos narkoba.
“Jangan segan jika ada oknum Polri yang backing bos narkoba, langsung tindak tegas. Tidak ada tempat bagi pengkhianat bangsa yang merusak generasi muda,” pungkas Yoris.
Diketahui, pengungkapan di Aceh dan Belawan menjadi bukti bahwa peredaran narkoba jaringan internasional masih mengincar Indonesia sebagai pasar besar. Sinergi dan ketegasan Polri diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut hingga ke akar-akarnya.
Penulis (Suhardin Yoris. S. H.)










