Home / Politik / Adela Kanasya Resmi Duduki Kursi DPR Lewat Mekanisme PAW

Adela Kanasya Resmi Duduki Kursi DPR Lewat Mekanisme PAW

majalahsuaraforum.com — Adela Kanasya Adies resmi dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Pelantikan tersebut digelar dalam agenda pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2025–2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Prosesi dimulai dengan pengambilan sumpah jabatan di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II.

Dalam sidang tersebut, Puan Maharani terlebih dahulu menanyakan kesediaan Adela untuk diambil sumpah berdasarkan agama Islam.

“Apakah saudari bersedia disumpah berdasarkan agama Islam?” tanya Puan Maharani di hadapan peserta sidang.

“Bersedia,” jawab Adela Kanasya Adies sebelum mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota DPR RI.

Setelah prosesi sumpah selesai, rapat dilanjutkan dengan pembacaan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49/B Tahun 2026 mengenai pengangkatan antarwaktu anggota DPR dan MPR RI sisa masa jabatan 2024–2029.

Dalam keputusan tersebut, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan Adela sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur 

“Terhitung sejak saat pengucapan sumpah/janji, meresmikan pengangkatan antar waktu Saudari Adela Kanasya Adies sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat sisa masa jabatan tahun 2024–2029 mewakili Partai Golongan Karya Daerah Pemilihan Jawa Timur I,” demikian bunyi petikan keputusan presiden yang dibacakan dalam rapat.

Adela masuk ke parlemen menggantikan ayahnya, Adies Kadir, yang sebelumnya meninggalkan kursi DPR setelah ditunjuk menjadi hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi dari unsur DPR.

Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024, Adela tercatat sebagai calon legislatif Partai Golkar dengan perolehan suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan Jawa Timur I, sehingga berhak melanjutkan kursi yang ditinggalkan ayahnya.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan berdasarkan surat undangan resmi DPR RI bernomor B/5507/PW.11.01/5/2026 tertanggal 11 Mei 2026 yang ditujukan kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan.

Selain agenda pelantikan anggota PAW, sidang paripurna juga diisi pidato Ketua DPR terkait pembukaan masa persidangan baru. Seluruh anggota dewan hadir dengan mengenakan pakaian sipil lengkap beserta atribut resmi parlemen sesuai ketentuan yang berlaku.

Dw 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh