majalahsuaraforum.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan kecaman keras terhadap kebijakan pemerintah Israel yang mengesahkan undang-undang terkait hukuman mati bagi tahanan Palestina. Regulasi tersebut disahkan oleh Knesset, parlemen Israel, dan dinilai memicu keprihatinan serius di tingkat global.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi.
“Atas nama MUI saya mengecam keras dan mendalam atas pengesahan undang-undang oleh Knesset yang memberlakukan hukuman mati terhadap warga Palestina, termasuk anak-anak yang berada dalam tahanan Israel,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (6/4/2026).
Dinilai Sebagai Eskalasi Kekerasan Struktural MUI menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk eskalasi baru dari praktik kekerasan yang terstruktur. Tidak hanya mencederai rasa keadilan, aturan ini juga dianggap mengguncang nilai-nilai kemanusiaan global.
“Ini bentuk kasat mata dari kejahatan negara yang harus menjadi musuh bersama,” tegas Sudarnoto.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak bisa dipandang semata sebagai urusan hukum domestik suatu negara. Dampaknya telah meluas menjadi persoalan kemanusiaan universal yang menyangkut prinsip-prinsip keadilan internasional.
Seruan kepada PBB dan OKI MUI juga mendesak komunitas internasional untuk tidak tinggal diam. Organisasi seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) diminta segera mengambil langkah konkret.
Seruan ini disampaikan sebagai upaya mendorong adanya tekanan global terhadap Israel agar menghentikan kebijakan yang dinilai bertentangan dengan hak asasi manusia.
Isu Kemanusiaan Global Lebih lanjut, MUI menegaskan bahwa persoalan ini telah melampaui batas geopolitik dan menjadi isu kemanusiaan yang membutuhkan perhatian dunia. Perlindungan terhadap warga sipil, termasuk tahanan, merupakan prinsip dasar dalam hukum internasional yang harus dijunjung tinggi.
Dengan situasi yang berkembang, MUI berharap adanya respons tegas dari berbagai pihak internasional guna mencegah dampak yang lebih luas terhadap stabilitas dan kemanusiaan global.
Dw.











