Foto. Ist
majalahsuaraforum.com – Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang dijadwalkan berlangsung pada Juli–Agustus 2026, wacana mengenai pentingnya integritas calon pemimpin organisasi semakin mengemuka. Forum besar tersebut sebelumnya akan diawali dengan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) pada April 2026.
Salah satu perhatian utama yang mencuat adalah relevansi prinsip “Abuktor” atau Asal Bukan Koruptor sebagai landasan moral dalam menentukan arah kepemimpinan NU ke depan.
Warga NU sekaligus tokoh kiai kampung, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menegaskan bahwa Muktamar tidak boleh hanya dipahami sebagai agenda rutin pergantian kepemimpinan, melainkan momentum penting untuk menentukan arah moral dan kepercayaan organisasi.
“Di titik itulah, satu prinsip perlu ditegaskan secara terang: Abuktor Asal Bukan Koruptor,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, prinsip tersebut menjadi sangat relevan mengingat kondisi PBNU saat ini yang dinilai tengah menghadapi tantangan serius terkait kepercayaan publik. Ia menilai NU bukan sekadar organisasi keagamaan, tetapi juga jaringan sosial besar yang selama ini menjadi penopang kohesi masyarakat.
Dalam pandangannya, kepercayaan publik terhadap NU merupakan modal sosial yang sangat penting. Ia merujuk pada pemikiran ilmuwan sosial Robert D. Putnam, yang menyebut konsep tersebut sebagai social capital.
“Robert D. Putnam menyebutnya sebagai social capital: kumpulan norma, kepercayaan, dan relasi sosial yang memungkinkan masyarakat bekerja sama secara efektif. Jika kepercayaan itu terganggu, maka yang rusak bukan hanya organisasi, tetapi juga kohesi sosial yang lebih luas,”katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Muktamar NU harus dimulai dari upaya memulihkan kepercayaan warga nahdliyin dan masyarakat luas. Menurutnya, pemulihan itu tidak akan mungkin tercapai tanpa adanya integritas yang kuat dari para calon pemimpin.
Ia juga menyinggung adanya persoalan yang saat ini menjadi sorotan, khususnya terkait isu tata kelola penyelenggaraan haji yang meliputi kuota, layanan katering, pemondokan, hingga pengadaan berbagai fasilitas pendukung.
Persoalan tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang memunculkan krisis kepercayaan terhadap tata kelola organisasi. Karena itu, Muktamar ke-35 dipandang sebagai momentum strategis untuk memperkuat kembali legitimasi moral NU di mata publik.
Dengan semakin dekatnya agenda Muktamar, pembahasan mengenai figur pemimpin yang bersih, berintegritas, dan bebas dari persoalan korupsi diperkirakan akan menjadi salah satu isu utama dalam dinamika internal organisasi.
Dw.











