Majalahsuaraforum.com – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kabar mengenai kenaikan gaji anggota DPR hingga mencapai Rp100 juta per bulan adalah informasi yang keliru. Ia menyatakan, sudah lebih dari lima belas tahun gaji anggota dewan tidak pernah mengalami penambahan.
“Saya kira perlu diluruskan terkait narasi kenaikan gaji anggota DPR RI yang ramai diperbincangkan di ruang publik,” ujar Adies kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Politikus yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi III DPR itu menambahkan, informasi mengenai adanya kenaikan gaji anggota dewan hanyalah spekulasi yang tidak berdasar. “Perlu kami pertegas, sudah hampir 15 tahun gaji anggota DPR RI sama sekali tidak ada kenaikan. Jadi, kalau dikatakan gaji kami naik jadi Rp100 juta per bulan, kami kira itu keliru dan perlu diluruskan,” sambungnya.
Latar Belakang Isu Kenaikan Gaji
Belakangan ini, wacana terkait gaji anggota DPR ramai dibicarakan di ruang publik, khususnya di media sosial. Isu tersebut berkembang dengan klaim bahwa gaji para legislator naik secara signifikan hingga mencapai Rp100 juta. Kabar tersebut kemudian menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Namun, pernyataan Adies Kadir ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada perubahan jumlah gaji yang diterima anggota DPR selama lebih dari satu dekade terakhir.
Dukungan Klarifikasi dari Pimpinan DPR
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani juga telah menyampaikan bantahan terhadap isu serupa. Ia memastikan bahwa tidak ada kenaikan gaji sebagaimana diberitakan. Dengan demikian, pernyataan Adies memperkuat klarifikasi tersebut agar masyarakat tidak lagi termakan isu yang tidak sesuai fakta.
Penegasan bagi Publik
Melalui klarifikasi ini, Adies berharap masyarakat tidak salah memahami kondisi sebenarnya. Ia menilai isu tersebut perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan opini negatif terhadap lembaga legislatif.
Pen. Dw.











