Majalahsuaraforum.com -– Penyelidikan terkait dugaan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali berlanjut. Pada Selasa (19/8/2025), tiga orang saksi dari latar belakang berbeda hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Mereka adalah Meryati yang dikenal sebagai aktivis, Arif Nugroho seorang jurnalis, serta Sunarto yang berprofesi sebagai YouTuber.
Ketiganya datang dengan pendampingan tim kuasa hukum dari kelompok Roy Suryo Cs. Salah satu pengacara, Ahmad Khozinudin, menilai bahwa pemanggilan ini menunjukkan adanya perluasan lingkaran saksi, di mana kini kalangan media turut dilibatkan.
“Hari ini kami memenuhi panggilan dari saksi-saksi, ada tiga ya. Ini makin menguatkan karena kalau klaster-klaster sebelumnya yang disasar hanya aktivis dan akademisi, tapi hari ini kluster media pun dipanggil, ancaman ini tidak hanya menimpa yang hari ini dipanggil, misalnya Arif Nugroho, Sunarto, tapi juga bisa menimpa kawan-kawan media,” ungkap Ahmad Khozinudin saat ditemui wartawan, Selasa (19/8/2025).
Pemeriksaan dari Berbagai Klaster
Ahmad menambahkan, dalam proses penyidikan ini sudah ada beberapa kelompok yang dimintai keterangan oleh kepolisian. Dari kalangan intelektual dan akademisi, terdapat nama Roy Suryo, dr. Tifauzia Tyassuma, dan Dr. Rismon Sianipar.
Sedangkan dari kalangan aktivis, sudah lebih dulu dipanggil tokoh-tokoh seperti Rizal Fadillah hingga Rustam Effendi. Dengan hadirnya Meryati, Arif Nugroho, dan Sunarto, kini giliran klaster media yang masuk dalam daftar pihak yang diperiksa.
Kasus yang Terus Menjadi Sorotan
Polemik terkait ijazah Jokowi hingga kini terus bergulir dan menyedot perhatian publik. Pemanggilan saksi dari berbagai kalangan memperlihatkan bahwa penyelidikan polisi tidak hanya menyentuh aktivis maupun akademisi, tetapi juga jurnalis dan konten kreator yang dianggap turut bersuara dalam isu tersebut.
Pen. Hil.











