Home / Ekonomi / Dasco Soroti Kebijakan Royalti Musik: Penerapannya Dianggap Tidak Masuk Akal

Dasco Soroti Kebijakan Royalti Musik: Penerapannya Dianggap Tidak Masuk Akal

Majalahsuaraforum.com -– Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai bahwa kebijakan terkait penarikan royalti musik yang selama ini menuai perhatian publik sudah melampaui batas kewajaran. Ia menegaskan bahwa hak cipta seharusnya murni diperuntukkan bagi penciptanya, bukan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai dengan esensi dari hak tersebut.

“Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran,” ujar Dasco dalam keterangannya pada Selasa (19/8/2025).

Masyarakat Diminta Tidak Khawatir Memutar Lagu

Meski menilai penerapannya tidak wajar, Dasco tetap meminta masyarakat serta pelaku usaha untuk tidak merasa takut dalam memutar musik. Ia menegaskan bahwa publik tetap memiliki ruang untuk menikmati lagu tanpa perlu dibayangi kekhawatiran berlebihan mengenai aturan royalti.

Ketua Harian Partai Gerindra tersebut menekankan pentingnya pemahaman yang jelas agar tidak terjadi salah tafsir di masyarakat. “Tidak perlu takut,” tegasnya, sembari memastikan bahwa kebijakan terkait royalti ini harus dibenahi agar tidak lagi meresahkan.

Latar Belakang Polemik Royalti

Isu mengenai royalti musik beberapa waktu terakhir menjadi polemik besar. Banyak pihak menilai mekanisme penarikan dan pembagian royalti belum transparan, bahkan dianggap tidak memberikan manfaat maksimal kepada pencipta lagu.

Sejumlah pihak juga mendesak adanya audit menyeluruh terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan dana royalti berjalan sesuai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan.

Pemerintah sendiri sebelumnya menegaskan bahwa lagu kebangsaan “Indonesia Raya” tidak termasuk dalam objek penarikan royalti. Hal ini disampaikan untuk meredakan keresahan masyarakat setelah muncul anggapan keliru bahwa lagu kebangsaan juga dikenai pungutan.

 

Pen. Lan. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh