majalahsuaraforum.com – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa kasus penembakan yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandes di Markas Komando (Mako) Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, tengah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Suyudi menyampaikan bahwa proses penyidikan terhadap insiden yang melibatkan sesama anggota kepolisian tersebut masih berlangsung. Pernyataan itu disampaikan di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (21/10/2026).
“Terkait (kasus penembakan) Pondok Cabe, sudah dalam penyidikan oleh Propam Polri,” kata Suyudi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menahan Bharada Andika Rahmadani yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Peristiwa penembakan yang terjadi pada Jumat (16/10/2026) itu mengakibatkan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Polri, meninggal dunia.
Penyidik Masih Mendalami Motif Penembakan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik penembakan tersebut.
Pemeriksaan terhadap tersangka belum dilakukan secara menyeluruh karena penyidik turut mempertimbangkan kondisi psikologis yang bersangkutan. Selain motif, penyidik juga menelusuri dugaan perundungan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.
“Adapun terkait tentang motif dugaan perundungan, serta adanya keterlibatan orang lain, ini masih didalami. Kita harus menyampaikan bukti yang sesuai dengan fakta, didukung dengan persesuaian dari informasi-informasi tersebut,” kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).
Budi menjelaskan bahwa sejumlah anggota kepolisian telah dimintai keterangan untuk membantu penyidik menyusun rangkaian peristiwa secara utuh. Meski demikian, pihaknya belum dapat memberikan kepastian mengenai jumlah saksi yang telah diperiksa maupun hasil pemeriksaan tersebut.
“Sudah ada beberapa dari Kepolisian Udara ini dimintai keterangan, tetapi untuk jumlah dan hasilnya kami belum dapat konfirmasi,” ujarnya.
Tersangka Menyerahkan Diri Usai Kejadian
Berdasarkan keterangan Budi Hermanto, Bharada Andika Rahmadani menyerahkan diri ke petugas piket penjagaan setelah insiden penembakan terjadi.
Setelah itu, tersangka ditangani oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hingga Rabu (21/10/2026), penyidik masih berupaya mengungkap motif penembakan, termasuk mendalami dugaan perundungan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Sementara itu, Propam Polri juga telah menangani penyidikan terkait kasus yang menewaskan anggota Ditpoludara Polri tersebut.
Penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap secara jelas latar belakang serta rangkaian kejadian penembakan di Mako Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe.
hil.












