Home / Ekonomi / Mentan Amran Telusuri Rantai Distribusi Ayam dan Telur, Pemerintah Siapkan Pengawasan Menyeluruh

Mentan Amran Telusuri Rantai Distribusi Ayam dan Telur, Pemerintah Siapkan Pengawasan Menyeluruh

foto istimewa

majalahsuaraforum.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memperkuat pengawasan terhadap tata niaga ayam dan telur menyusul adanya perbedaan harga yang dinilai merugikan peternak sekaligus memberatkan konsumen. Pemerintah berencana menelusuri rantai pasok dari tingkat produsen hingga penjualan kepada masyarakat, termasuk memeriksa dugaan praktik perdagangan yang tidak sehat.

Langkah tersebut disampaikan Amran saat mengunjungi peternakan pembibitan atau breeding farm milik PT Widodo Makmur Unggas di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (15/10/2026). Kunjungan itu dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi industri perunggasan, mulai dari proses pembibitan hingga distribusi ayam dan telur ke konsumen.

Amran mengatakan, terdapat kesenjangan harga yang cukup besar antara tingkat peternak dan harga yang dibayarkan masyarakat. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi merugikan kedua pihak.

“Di peternak itu (harga ayam) Rp 20.000-Rp 21.000 per kilogram, tetapi di ujung harga ayamnya bisa Rp 45.000 per kilogram. Telur juga demikian. Artinya, ada persoalan dalam rantai pasok yang harus kita cek dari hulu ke hilir,” kata Amran.

Pemerintah Libatkan Satgas Pangan

Untuk mengetahui penyebab perbedaan harga tersebut, pemerintah menyiapkan pemeriksaan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Pemeriksaan akan difokuskan pada rantai perdagangan agar persoalan yang terjadi dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Amran menegaskan, pemerintah tidak ingin peternak mengalami kerugian akibat harga di tingkat produsen, sementara masyarakat masih harus membeli bahan pangan dengan harga tinggi. Karena itu, pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan distribusi berjalan dengan baik dan tidak ada pihak yang dirugikan.

“Tidak boleh permainkan konsumen dengan produsen. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita harus bela rakyat kita, peternak dan konsumen,” tegasnya.

Menurut Amran, ayam dan telur merupakan komoditas pangan penting yang banyak dikonsumsi masyarakat. Oleh sebab itu, kestabilan harga di tingkat peternak maupun konsumen perlu dijaga agar usaha peternakan tetap berkelanjutan dan kebutuhan protein masyarakat dapat terpenuhi.

MBG dan Program Jagung untuk Bantu Peternak

Selain memperketat pengawasan distribusi, pemerintah juga menyiapkan langkah untuk membantu penyerapan hasil produksi serta menekan biaya operasional peternak.

Amran meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyerap telur dari peternak dengan mengacu pada harga Rp 26.500 per kilogram. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu memperluas penyerapan produksi sekaligus memberikan dukungan kepada peternak.

Pemerintah juga mendorong percepatan penyaluran jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Di sisi lain, penyediaan pakan melalui ID FOOD turut didorong agar peternak bisa memperoleh bahan baku dengan harga yang lebih terjangkau.

Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memperbaiki kondisi usaha perunggasan. Biaya produksi yang terkendali dan penyerapan hasil ternak yang memadai diharapkan dapat membantu menjaga keberlangsungan usaha peternak.

Amran menekankan, perlindungan terhadap produsen harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat. Keseimbangan tersebut dinilai penting agar peternak tetap memperoleh keuntungan yang layak tanpa membebani konsumen.

Apresiasi bagi Pelaku Usaha Perunggasan

Dalam kunjungan yang sama, Amran turut menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha yang telah menjalankan bisnis perunggasan selama puluhan tahun dan berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja.

Menurutnya, keberadaan pelaku usaha yang mampu mempertahankan kegiatan bisnis dalam jangka panjang menjadi bagian penting dalam mendukung perkembangan industri perunggasan nasional. Keberlanjutan usaha tersebut juga perlu didukung oleh kebijakan yang menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.

“Kami mengapresiasi pelaku usaha yang terus bekerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah akan terus mengawal agar peternak terlindungi, usaha tetap berjalan, dan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” ujarnya.

Kementerian Pertanian selanjutnya akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan, meningkatkan efisiensi distribusi, serta menjaga keseimbangan harga ayam dan telur.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap persoalan kesenjangan harga dapat ditangani secara menyeluruh. Dengan tata niaga yang lebih baik, peternak diharapkan memperoleh perlindungan yang memadai, sementara masyarakat tetap dapat membeli ayam dan telur dengan harga yang wajar.

 

lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh